"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Noel Pakai Rompi Tahanan KPK, Baju Hermes Rp3 M Bikin Heboh

Sidang Kasus K3, Noel Ebenezer Mengenakan Rompi Tahanan yang Dipasang Istrinya

Noel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kembali menjadi perhatian setelah menjalani sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Kamis, 16 April 2026.

Setelah sidang berakhir, Noel tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Hal menariknya, kali ini rompi tersebut dipakaikan oleh istrinya, Silvia Hertanti, berbeda dari sidang sebelumnya yang biasanya dibantu oleh petugas KPK. Dalam suasana itu, Noel sempat bercanda soal rompi tahanan yang ia sebut seperti baju mahal Hermes seharga Rp3 miliar. Ucapan itu memancing tawa orang di sekitarnya.

Setelah rompi berhasil dikenakan, petugas pengawal tahanan KPK langsung memasangkan borgol besi di tangan Noel sebelum membawanya kembali ke tempat tahanan.

Didakwa Terima Gratifikasi dan Satu Unit Motor Ducati

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Noel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3.365.000.000,00 atau sekitar Rp3,365 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler. Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, Asril, dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” ujar Asril.

Uang sebesar 3 miliar lebih dan satu sepeda motor diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Kronologi Kasus

Kronologi kasus dimulai pada bulan Desember 2024, ketika Noel menerima uang sejumlah Rp2.930.000.000,00 dari Irvian Bobby Mahendro melalui anak kandungnya, Divian Ariq. Selanjutnya, pada Januari 2025, Noel menerima satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari Irvian melalui Divian Ariq juga.

Dari pihak swasta, Noel disebut menerima uang sejumlah Rp435.000.000,00. Rinciannya antara lain:

  • Tanggal 21 Oktober 2024: Rp30.000.000,00 dari Asrul melalui transfer.
  • Tanggal 17 November 2024: Rp25.000.000,00 dari Aji Jaya Bintara melalui transfer.
  • Tanggal 15 Desember 2024: Rp50.000.000,00 dari Yohanes Permata F melalui transfer.
  • Tanggal 25 Desember 2024: Rp50.000.000,00 dari Yohanes Permata F melalui transfer.
  • Tanggal 27 Februari 2025 hingga 23 Mei 2025: Rp200.000.000,00 dari Raden Muhammad Zidni melalui transfer.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Suap atau Pemerasan

Jaksa KPK juga mendakwa Noel menerima suap bersama-sama dengan sejumlah saksi terdakwa lain, seperti Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Noel disebut jaksa telah memperkaya diri sebesar Rp70.000.000,00. Sementara para saksi terdakwa lainnya menerima uang dengan nominal yang berbeda-beda.

Jaksa juga menyatakan bahwa para terdakwa memaksa para pemohon sertifikasi K3 agar membayar atau memberi sesuatu. Perbuatan ini dilakukan dengan cara memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 untuk memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp6.522.360.000,00.

Atas perbuatan ini, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *