"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Daftar Wilayah Sulut Waspada Hujan Lebat 13 Maret 2026, Peringatan Dini BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara, 13 Maret 2026

Pada sore hari ini, Jumat (13/3/2026), masyarakat di wilayah Sulawesi Utara perlu waspada terhadap kondisi cuaca yang berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang. Informasi ini dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana alam yang bisa terjadi akibat perubahan iklim.

Update terbaru dari BMKG pada pukul 13:07 WITA menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Sulut akan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Pada saat berita ini dibuat, tepatnya pada pukul 15.07 WITA, kondisi cuaca di Jalan AA Maramis, Kariragi II, Mapanget, Kota Manado, Sulut sedang dilanda hujan lebat. Peringatan dini ini diperkirakan masih berlaku hingga pukul 16:20 WITA.

Wilayah yang Terdampak Peringatan Dini Cuaca

Beberapa wilayah di Sulawesi Utara yang diprediksi akan mengalami hujan lebat antara lain:

  • Kabupaten Minahasa:
  • Mandolang
  • Danau Tondano, Tondano Barat, Tondano Timur, Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Tompaso, Remboken, Langowan Timur, Langowan Barat, Sonder, Kawangkoan, Pineleng, Tombulu, Tombariri, Tondano Utara, Langowan Selatan, Tondano Selatan, Langowan Utara, Kakas Barat, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Tombariri Timur, Tompaso Barat

  • Kabupaten Minahasa Utara:

  • Likupang Selatan
  • Kema, Kauditan, Airmadidi, Wori, Dimembe, Likupang Barat, Likupang Timur, Kalawat, Talawaan

  • Kabupaten Bolaang Mongondow:

  • Sang Tombolang, Dumoga Barat, Dumoga Utara, Lolak, Bolaang, Lolayan, Passi Barat, Poigar, Passi Timur, Bolaang Timur, Bilalang

  • Kabupaten Kepulauan Sangihe:

  • Manganitu Selatan, Tamako, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara

  • Kabupaten Kepulauan Talaud:

  • Lirung, Beo, Rainis, Essang, Nanusa, Kabaruan, Melonguane, Gemeh, Damau, Tampan Amma, Salibabu, Kalongan, Miangas, Beo Utara, Pulutan, Melonguane Timur, Moronge, Beo Selatan, Essang Selatan

  • Kabupaten Minahasa Selatan:

  • Modoinding, Tompaso Baru, Ranoyapo, Motoling, Sinonsayang, Tenga, Amurang, Tumpaan, Tareran, Kumelembuai, Maesaan, Amurang Barat, Amurang Timur, Tatapaan, Motoling Barat, Motoling Timur, Suluun Tareran

  • Kabupaten Minahasa Tenggara:

  • Ratahan, Pusomaen, Belang, Ratatotok, Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur

  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara:

  • Bintauna, Bolangitang Barat, Kaidipang

  • Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro:

  • Siau Timur, Siau Barat, Tagulandang, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Tagulandang Utara, Biaro, Siau Barat Utara, Siau Tengah, Tagulandang Selatan

  • Kabupaten Bolaang Mongondow Timur:

  • Kotabunan

  • Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan:

  • Bolaang Uki, Posigadan, Pinolosian, Helumo, Tomini

  • Kota Manado:

  • Bunaken, Tuminting, Singkil, Wenang, Tikala, Sario, Wanea, Mapanget, Malalayang, Bunaken Kepulauan, Paal Dua

  • Kota Bitung:

  • Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa, Lembeh Utara

  • Kota Tomohon:

  • Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Barat, Tomohon Timur

Tugas dan Fungsi BMKG

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Tugas utama BMKG adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugasnya, BMKG menyelenggarakan beberapa fungsi seperti:

  • Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi kebijakan, perencanaan, dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian observasi serta pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
  • Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
  • Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan. Dengan tugas dan fungsi yang jelas, BMKG terus berupaya memberikan layanan informasi cuaca yang akurat dan cepat untuk membantu masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim dan potensi bencana alam.




Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *