Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni di Aceh Barat Daya
Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, secara simbolis menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada warga miskin dan duafa yang telah memenuhi syarat. Penyerahan bantuan ini dilakukan di salah satu bangunan rumah layak huni yang diterima oleh Agusni, warga Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, pada Minggu (15/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, serta anggota Salman Syarif, Syamsuar Dana, Dewan Pengawas M Ikbal Fanika, dan Plt Kepala Sekretariat Bustari. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Sosial Abdya Iin Supardi, Plt Kabag Prokopim Darmawan Saputra, Keuchik Ladang Neubok, dan para penerima bantuan.
Zaman Akli menyampaikan bahwa program rumah layak huni merupakan bagian dari komitmen Pemkab Abdya untuk mengurangi angka kemiskinan. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari visi pembangunan daerah.
“Kalau hari ini sudah diserahkan secara simbolis, maka bapak dan ibu penerima bantuan sudah bisa menempati rumah layak huni tersebut,” kata Akli.
Ia mengingatkan para penerima agar bersyukur atas bantuan yang diberikan, mengingat keterbatasan dana infak yang tersedia. Akli menegaskan, dari banyaknya permohonan yang masuk ke Baitul Mal, hanya 25 unit rumah yang dapat direalisasikan tahun lalu.
Ia menyebutkan masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan tersebut. Karena itu, penerima diminta memanfaatkan rumah tersebut sebaik-baiknya.
“Bapak dan ibu mesti bersyukur kepada Allah, sebab masih banyak saudara-saudara kita yang juga berstatus miskin dan duafa tinggal di rumah tak layak huni, tapi masih belum ada rezeki mendapatkan bantuan rumah layak huni dari pemerintah,” ujarnya.
Akli memastikan pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas program bantuan rumah layak huni dalam lima tahun ke depan. Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin dengan semangat “Arah Baru Abdya Maju”, pemerintah menargetkan tidak ada lagi warga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Upaya ini kita lakukan melalui penguatan program daerah dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menarik dukungan pembangunan ke daerah,” ucapnya.
Proses Pendaftaran dan Verifikasi
Akli menjelaskan, calon penerima bantuan harus mengajukan permohonan ke Baitul Mal. Setelah itu, petugas melakukan verifikasi kelayakan sebelum pembangunan dilakukan. “Proses tersebut bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, mengatakan sepanjang tahun 2025 pihaknya telah membangun 25 rumah layak huni yang tersebar di sembilan kecamatan. Pembangunan tersebut terdiri atas 11 unit rumah baru dan 14 unit rehab yang diperuntukkan bagi warga miskin dan duafa.
“Alhamdulillah, tahun lalu Baitul Mal Abdya telah membangun 25 unit rumah layak huni, dengan rincian 11 unit bangun baru dan 14 unit rehab,” ujar Tgk Syamsul.
Ia menjelaskan, anggaran pembangunan bersumber dari dana infak PNS, pengusaha, serta para munfik lainnya, baik dari dalam maupun luar daerah. Tgk Syamsul meminta para penerima manfaat turut mendoakan para muzaki dan munfik. Ia berharap para dermawan yang telah menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal senantiasa diberi kesehatan dan kelapangan rezeki.
“Mohon didoakan agar mereka tetap sehat dan dilapangkan rezekinya,” katanya.
Tanggapan Para Penerima Bantuan
Salah seorang penerima bantuan, Jamaluddin, mengaku terharu atas rumah baru yang diterimanya. Ia menyebutkan telah tiga kali mengajukan proposal ke Baitul Mal Abdya sebelum akhirnya disetujui.
“Alhamdulillah baru sekarang dapat bantuan dari Baitul Mal. Dengan adanya bantuan ini kami sangat bahagia dan senang,” ujarnya.
Jamaluddin juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Baitul Mal, serta para muzaki dan munfik. Ia berharap program bantuan rumah layak huni tersebut terus berlanjut agar lebih banyak warga kurang mampu dapat merasakan manfaatnya.











