"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Bisnis  

Pabrik GMM Blora Berhenti Sementara, Karyawan Diturunkan Jadi Tim Serap Gabah

Pabrik Gula GMM Blora Berhenti Beroperasi Sementara, Karyawan Bakal Ditugaskan Jadi Tim Serap Gabah

Pabrik Gula GMM di Blora kini mengalami gangguan operasional yang menyebabkan penutupan sementara. Hal ini terjadi karena mesin boiler yang digunakan dalam proses produksi mengalami kerusakan. Akibatnya, pabrik tidak dapat melakukan giling tebu dan kehilangan pendapatan. Dampak dari situasi ini adalah krisis keuangan perusahaan, yang hanya mampu membayar gaji karyawan hingga Maret 2026.

Untuk mengatasi masalah ini, manajemen PT Gendhis Multi Manis (GMM) mengambil kebijakan detasering atau penugasan sementara terhadap para karyawan. Tujuan utamanya adalah agar karyawan tetap bisa menerima penghasilan meskipun tidak bekerja di lingkungan pabrik. Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa rencananya para karyawan akan ditugaskan sebagai tim serap gabah, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

  • Penugasan ini dilakukan karena BULOG sedang menyerap banyak gabah, sehingga membutuhkan bantuan tenaga kerja.
  • Para pegawai BULOG yang sebelumnya bekerja di GMM akan diakomodir untuk membantu penyerapan gabah.
  • Karyawan yang selama ini tidak bekerja akan diberdayakan kembali melalui penugasan ini.

Selain itu, penempatan karyawan akan diprioritaskan di wilayah Jawa Tengah terlebih dahulu, termasuk daerah seperti DI Yogyakarta. Namun, BULOG juga membuka kemungkinan penyesuaian lokasi kerja sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing karyawan.

  • Jika ada karyawan yang memiliki keluarga di Jawa Timur atau Jawa Barat, penempatan bisa disesuaikan.
  • Keputusan akhir tetap fleksibel, dengan prioritas pada kebutuhan daerah Jawa Tengah.

Penolakan Karyawan atas Kebijakan Detasering

Meski tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga kestabilan penghasilan karyawan, beberapa pekerja mengungkapkan keberatan terhadap langkah tersebut. Salah satu karyawan, Dani Umbara, menyatakan bahwa kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pemaksaan. Ia mengaku telah bekerja di GMM selama lebih dari 13 tahun dan merasa bahwa kebijakan ini tidak adil.

  • Isi surat yang dikeluarkan oleh manajemen menyatakan bahwa karyawan yang tidak mengikuti detasering tidak akan mendapatkan gaji.
  • Dani menilai hal ini sebagai intimidasi nyata dan pelanggaran terhadap hukum ketenagakerjaan.
  • Menurutnya, upah adalah hak dasar yang harus dibayarkan selama hubungan kerja masih berlangsung.

Karyawan lainnya juga menilai bahwa skema detasering bukanlah solusi yang manusiawi. Mereka khawatir bahwa penugasan ini akan memindahkan tenaga kerja ke wilayah yang jauh tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan keluarga. Dani bersama rekan-rekannya mendesak jajaran direksi untuk membatalkan kebijakan tersebut.

  • Mereka meminta pembatalan ancaman penghentian gaji dan menuntut agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban finansialnya.
  • Selain itu, mereka meminta perlindungan hukum dari Presiden Republik Indonesia serta audit transparansi pengelolaan PT GMM.

Penjelasan dari Manajemen GMM

Manajemen PT GMM membantah adanya unsur intimidasi dalam kebijakan detasering. Direktur Operasional PT GMM, Krisna Murtiyanto, menegaskan bahwa program ini bertujuan agar karyawan tetap memiliki pekerjaan dan bisa menerima gaji, meskipun kondisi perusahaan sedang kritis.

  • Krisna menekankan bahwa jika tujuan perusahaan adalah PHK, maka tidak perlu mencari bantuan dari pemegang saham atau BULOG.
  • Kerusakan mesin boiler menyebabkan pabrik tidak bisa beroperasi dan tidak mampu membayar karyawan.
  • Oleh karena itu, manajemen meminta dukungan dari pemegang saham untuk membantu mengatasi persoalan sumber daya manusia.

Menurut Krisna, isi surat yang disebut-sebut sebagai bentuk intimidasi hanya berupa penjelasan kondisi perusahaan kepada karyawan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya memberitahu karyawan bahwa jika tidak mengikuti detasering, maka perusahaan tidak bisa membayar gaji karena tidak ada pekerjaan di pabrik.

  • Saat ini, aktivitas di pabrik belum berjalan karena masih menunggu hasil penilaian dari konsultan independen.
  • Solusi yang ditawarkan adalah penugasan sementara agar karyawan tetap bisa bekerja dan menerima gaji.
  • Menurut Krisna, tidak ada niat intimidasi dalam kebijakan ini.

Kondisi Karyawan dan Harapan Masa Depan

Saat ini, jumlah karyawan tetap di PT GMM adalah sebanyak 243 orang. Skema detasering ini ditawarkan kepada seluruh karyawan tetap. Jika karyawan tidak mengikuti detasering, maka pilihan yang tersisa adalah tidak menerima gaji bulan April dan seterusnya.

Karyawan PT GMM Blora tetap berharap adanya solusi yang adil dan transparan. Mereka berharap kebijakan yang diambil tidak hanya memperhatikan efisiensi perusahaan, tetapi juga menjunjung hak-hak dasar pekerja. Mereka juga meminta Dewan Pengawas Perum BULOG untuk meninjau kembali arahan skema penyelamatan ini agar lebih mengedepankan solusi padat karya di lokasi semula.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *