"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Bisnis  

Penjualan uang baru Lebaran meroket di Bandar Lampung meski dianggap riba oleh BI

Penjualan Uang Baru Pecahan Menjelang Lebaran Marak di Bandar Lampung

Di tengah maraknya penjualan uang baru pecahan menjelang Lebaran, kota Bandar Lampung menjadi tempat yang ramai dengan aktivitas tersebut. Meskipun Bank Indonesia (BI) menyebut kegiatan ini dilarang dan dianggap sebagai praktik riba, banyak penjual tetap beroperasi.

Penjual uang baru terlihat di jalanan protokol kota seperti Jalan ZA Pagar Alam atau depan MCD hingga di sejumlah pasar. Salah satu penjual tampak duduk di atas motornya sambil menunggu konsumen. Di atas kardusnya, terdapat dua gepok uang senilai Rp 500 ribu dengan pecahan Rp 5.000 dan Rp 2.000 yang rapi berjejer. Papan merah berukuran sekitar 30 sentimeter bertuliskan “Penukaran Uang Baru” dengan tanda panah untuk berbagai pecahan uang mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 50.000.

Ahmad, salah satu penjual uang baru, mengaku tidak mengetahui adanya larangan dari BI untuk menjual uang tersebut. Namun, dia tetap akan menjual uang pecahan saat momen Lebaran. Menurutnya, masyarakat sangat antusias menukar uang pecahan. Dirinya setiap hari menjelang Lebaran selalu berjualan dari pukul 08.00 WIB sampai sore menjelang buka puasa di depan MCD di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.

Bank Indonesia Mengingatkan Masyarakat

Bank Indonesia (BI) Lampung menaruh perhatian serius terhadap maraknya jasa penukaran uang tidak resmi menjelang Lebaran Idul Fitri 2026. Biasanya jasa penukaran uang baru tersebut dibuka terang-terangan di pinggir jalan dan pasar wilayah Bandar Lampung.

Kepala KPwBI Lampung, Bimo Epyanto, memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk menghindari penukaran uang baru di luar jalur resmi. Selain kerentanan palsu, Bimo menilai transaksi ini membuat masyarakat mengalami potensi kerugian nominal karena lebih mengarah kepada jual beli uang.

“Namanya nukar uang, kita tukar satu juta dapat satu juta. Tapi kalau sudah lewat pihak lain, mereka kurangi jumlah lembarannya sebagai fee (imbalan) buat mereka, Berarti sudah bukan nukar uang lagi, tapi jual beli uang,” tegas Bimo.

Bimo menjelaskan bahwa praktik tersebut dilarang secara aturan dan norma agama karena mengandung unsur riba. “Secara agama juga dilarang karena itu riba. Kami bekerja sama dengan pemuka agama untuk mensosialisasikan ini agar menghindari kegiatan yang kedoknya penukaran uang tapi intinya jual beli,” imbuhnya.

Penggunaan Transaksi Nontunai

Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kuota tunai, BI mendorong penggunaan transaksi nontunai atau digital yang dinilai jauh lebih aman dari risiko uang palsu. “Dengan transaksi nontunai masyarakat terhindar dari risiko terkena uang palsu. Secara digital terjamin, dananya langsung masuk, dan relatif lebih aman,” tutur Bimo.

Terkait penanganan hukum uang palsu, BI Lampung terus berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanggulangan Kejahatan Uang Palsu (Botasupal) yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan BIN. “Peran kami di situ sebagai pemberi keterangan ahli. Ketika kasusnya sudah sampai ke pengadilan, untuk menentukan uang ini bener-bener asli atau palsu kan pengadilan yang menentukan. Nah itu kami masuk di situ,” urai Bimo.

Keterlibatan BI dalam proses hukum ini berlangsung sangat intensif mulai dari tahap penyidikan hingga pendampingan barang bukti di meja hijau. “Kami masuk di situ sampai ke nanti dengan pemusnahan barang bukti,” jelasnya.

Himbauan kepada Masyarakat

Bimo juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan uang selama Ramadan dan tidak memaksakan diri menukar di jalanan jika kuota resmi penuh. “Bagi yang sudah dapat slot, kami himbau untuk datang ke tempat penukaran uang sesuai jadwal, tanggal, dan jam agar tidak terjadi penumpukan,” tutupnya.

Terakhir, Bimo mengimbau masyarakat untuk merawat uang dengan baik dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan prinsip 5J. “Ada prinsip 3D yang sudah kita ketahui, dan 5J, jadi uang jangan sampai dicoret, jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan distaples, dan jangan diremas, mari bersama kita wujudkan Cinta, Bangga, Paham Rupiah,” pungkasnya.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *