"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Budaya  

Apa Itu Hisab dan Rukyat dalam Penetapan Awal Ramadan?

Pemerangkapan Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Bulan Ramadan

Pemerintah terus berupaya untuk mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam penentuan posisi hilal awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah secara cermat. Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan dan keteraturan dalam menentukan awal bulan kamariah yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Sidang Isbat tidak dimaksudkan untuk mempertajam perbedaan antara pendekatan hisab dan rukyat, melainkan sebagai sarana edukasi atau tarbiyah bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami cara-cara penentuan awal bulan kamariah yang berdasarkan prinsip ilmiah dan musyawarah.

Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan wadah ilmiah dan musyawarah mufakat dalam penentuan awal bulan tersebut.

Penentuan bulan kamariah harus dilakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan pemanfaatan ruang publik yang menuntut ketertiban dan keteraturan. Menurutnya, kepastian dalam penanggalan kalender Kamariyah sangat penting bagi kemaslahatan masyarakat.

“Kepastian akan pelaksanaan awal ibadah ini penting karena berdampak pada operasional perkantoran, layanan masyarakat, hingga perbankan, dan kepentingan publik lainnya. Implikasi yang kompleks ini membutuhkan kehadiran negara dalam mengakomodasi kepentingan dan kemaslahatan bersama,” ujarnya dalam rapat Tim Hisab Rukyat persiapan Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Ia menyebut, Sidang Isbat tidak dimaksudkan untuk mempertajam perbedaan, melainkan sebagai sarana edukasi atau tarbiyah bagi masyarakat terkait metode penentuan awal bulan kamariah. Saat ini, perbincangan mengenai perbedaan awal Ramadan kembali hangat. Kita sering menemukan dikotomi antara metode hisab dan rukyat.

Dia menjelaskan bahwa Kemenag ingin mengedukasi masyarakat, bukan mempertajam perbedaan. Pemerintah ingin memberi pemahaman bahwa perbedaan metode memiliki implikasi yang kompleks.

Apa Itu Hisab dan Rukyat?

Metode hisab merupakan perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi hilal, sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an. Sementara metode rukyat adalah pengamatan hilal, baik secara langsung maupun dengan alat bantu, sebagaimana dipraktikkan Rasulullah saw. dan para sahabat berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim.

“Saya kira kedua metode ini memiliki dasar yang kuat dan tidak untuk dipertentangkan. Karena itu, Kemenag menggelar Sidang Isbat untuk mengintegrasikan keduanya melalui musyawarah mufakat antara alim ulama, ahli fikih, dan ahli astronomi. Solusi yang diambil adalah al-jam’u wa at-taufiq, yaitu jalan tengah dengan mengompromikan dan menggabungkan makna,” jelasnya.

Ia berharap perbedaan yang mungkin terjadi tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Kita telah melewati banyak perbedaan pandangan dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Karena itu, mari kita saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.

Efisiensi Anggaran dalam Pelaksanaan Sidang Isbat

Menanggapi isu pemborosan anggaran dalam pelaksanaan Sidang Isbat, Abu Rokhmad mengatakan, prinsip efisiensi dan kolaborasi tetap diutamakan. “Sebagian masyarakat menganggap Sidang Isbat sebagai pemborosan atau israf. Kami tegaskan itu tidak benar. Pelaksanaannya mengedepankan efisiensi anggaran, dan 96 titik rukyatulhilal merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak yang membiayai proses tersebut secara mandiri,” tegasnya.

Ia menyampaikan, saat ini telah terbit Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang secara tegas menetapkan penggunaan metode hisab dan rukyat secara terpadu dalam Sidang Isbat.

Jadwal Sidang Isbat

Pemantauan hilal awal Ramadan 2026 digelar Selasa 17 Februari 2026. Selanjutnya, pada hari yang sama, hasil pemantauan hilal akan dibahas di dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. Pemantauan hilal dilaksanakan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik, serta sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.

Data ini sesuai dengan kriteria visibilitas yang digunakan (seperti MABIMS), sehingga hilal belum memenuhi syarat terlihat secara teoritis. Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatulhilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengamatan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya. Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.

Rokhmad menambahkan, keputusan akhir penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan secara resmi usai sidang selesai, melalui konferensi pers. “Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.

Sidang isbat ini mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah, ormas Islam, dan berbagai pihak terkait dalam menetapkan awal bulan Ramadan, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diikuti secara serentak.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *