Harga Emas Batangan Antam Naik Tipis pada Tanggal 10 Februari 2026
Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Kenaikan tersebut tercatat sebesar Rp 14.000 per gram. Namun, harga yang diberitakan belum termasuk pajak PPh 22 sesuai ketentuan pemerintah.
Pada hari sebelumnya, Senin (9/2/2026), harga emas batangan Antam juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp 20 ribu per gram. Dikutip dari situs resmi logammulia.com, harga emas batangan Antam pada hari ini mencapai Rp 2.954.000 per gram. Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya, maka harga emas naik sebesar Rp 14 ribu per gram.
Dibandingkan dengan harga pada beberapa hari sebelumnya, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp 64.000 per gram. Harga tersebut masih belum termasuk pajak PPh 22 yang dikenakan setiap pembelian emas. Untuk melihat rincian harga secara lengkap, termasuk jika dikenakan pajak, dapat dilihat di sini.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari ukuran terkecil yaitu 0,5 gram. Harga emas 0,5 gram hari ini adalah Rp 1.527.000 per gram, naik sebesar Rp 7.000 dari harga sebelumnya.
Penyebab Harga Emas Fluktuatif
Harga emas batangan Antam sangat fluktuatif dan bisa naik atau turun karena berbagai faktor ekonomi dan sentimen pasar. Ketika kondisi ekonomi global tidak stabil, inflasi meningkat, atau terjadi konflik geopolitik, emas cenderung naik karena dipandang sebagai aset aman.
Sebaliknya, saat ekonomi membaik dan suku bunga meningkat, minat terhadap emas menurun sehingga harganya turun. Selain itu, pergerakan nilai tukar dolar AS, kebijakan bank sentral, serta permintaan dan penawaran di pasar juga turut memengaruhi fluktuasi harga emas. Faktor spekulasi dan psikologi investor dalam jangka pendek semakin memperkuat naik turunnya harga emas.
Aturan Pajak Emas
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan, yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Aturan Penjualan Kembali (Buyback)
Jika nilai transaksi di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan potongan lebih besar, yaitu 3 persen.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Untuk membeli emas Antam secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi
Kelebihan Investasi Emas Batangan
-
Nilai Stabil dan Lindung Inflasi
Emas cenderung mempertahankan nilainya dari waktu ke waktu. Saat inflasi tinggi, harga emas biasanya naik sehingga melindungi daya beli investor. -
Likuiditas Tinggi
Emas batangan mudah dijual di berbagai tempat, seperti pegadaian, toko emas resmi, maupun marketplace logam mulia, sehingga mudah dicairkan menjadi uang tunai. -
Investasi Aman
Emas fisik bersifat nyata dan tidak tergantung pada kinerja perusahaan atau lembaga keuangan tertentu, sehingga risiko gagal bayar atau kebangkrutan rendah. -
Modal Fleksibel
Emas batangan tersedia dalam berbagai ukuran dan gramasi, sehingga investor bisa memulai dengan modal kecil maupun besar sesuai kemampuan. -
Diversifikasi Portofolio
Menyimpan sebagian aset dalam bentuk emas membantu menyeimbangkan risiko investasi saham, properti, atau obligasi yang fluktuatif. -
Nilai Universal dan Tahan Lama
Emas diterima secara global dan tidak mengalami kerusakan, sehingga bisa diwariskan atau dijadikan jaminan.











