"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Tarif Listrik Rumah Tangga 24-30 November 2025, Lihat Rinciannya

Pemerintah Menetapkan Tarif Listrik untuk Periode 24–30 November 2025

Pemerintah telah menetapkan besaran tarif listrik yang berlaku mulai Senin (24/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025). Tarif ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan PLN, termasuk rumah tangga dengan daya mulai dari 450 VA hingga lebih dari 6.600 VA.

Pelanggan prabayar harus membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga

Berikut rincian lengkap tarif listrik untuk rumah tangga yang berlaku pada 24–30 November 2025:

Tarif Listrik Subsidi

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Tarif Listrik Non-Subsidi

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Pembelian Token dan Penghitungan kWh

Pembelian token PLN akan selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku. Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.

Contoh penghitungan PPJ Jakarta:
– Sampai 2.200 VA: 2,4 persen

– 3.500–5.500 VA: 3 persen

– 6.600 VA ke atas: 4 persen

Rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh adalah sebagai berikut:
(Nominal token – PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.

Contoh Penghitungan kWh untuk Token Rp 100.000

Berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta pada November 2025:

Rumah Tangga Daya 900 VA

  • (Rp 100.000 – 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
  • (Rp 100.000 – Rp 2.400) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
  • Rp 97.600 : Rp 1.352 = 72,19 kWh

Rumah Tangga Daya 1.300–2.200 VA

  • (Rp 100.000 – 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
  • (Rp 100.000 – Rp 2.400) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
  • Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh

Rumah Tangga Daya 3.500–5.500 VA

  • (Rp 100.000 – 3 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
  • (Rp 100.000 – Rp 3.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
  • Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = 57,07 kWh

Rumah Tangga Daya 6.600 VA Lebih

  • (Rp 100.000 – 4 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
  • (Rp 100.000 – Rp 4.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
  • Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = 56,49 kWh
Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *