JAKARTA — Pemerintah sedang mempercepat pembangunan 83.000 Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) dengan membuka rekrutmen hingga 30.000 tenaga profesional untuk mengisi posisi manajer. Langkah ini dilakukan karena masih terbatasnya sumber daya manusia (SDM) unggul di tingkat desa yang mampu mengelola koperasi secara profesional. Keberadaan tenaga manajer diharapkan dapat mendorong koperasi berjalan secara berkelanjutan dari sisi bisnis.
Menko Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga manajer tersebut muncul sebagai bagian dari tahapan operasional yang penting dan menentukan. “Beberapa hari lalu kami bersama dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan untuk merekrut 30.000 sarjana untuk menjadi manager koperasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan operasional,” kata Ferry dalam keterangan tertulis.
Saat ini, program KopDes Merah Putih sudah memasuki tahap operasionalisasi. Hingga saat ini, pembangunan yang telah rampung sepenuhnya mencapai sekitar 5.500 titik. Nantinya, KopDes/Kel Merah Putih memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai penyalur berbagai kebutuhan pokok dan barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, pupuk, beras SPHP, dan gula. Di samping itu, keberadaan KopDes/Kel Merah Putih juga sebagai offtaker yang menyerap hasil produksi masyarakat desa, serta sebagai ujung tombak penyaluran program dan bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat.
Tugas dan Peran Manajer Koperasi
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi menyatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan pelatihan bagi para manajer koperasi agar mampu mengelola usaha secara profesional. “Sebagai tahap awal, pemerintah sedang melakukan perekrutan hingga 30.000 manajer KDKMP. Peserta yang lolos akan mendapat pelatihan perkoperasian dari Kemenkop sehingga dapat mengelola koperasi secara profesional,” ujarnya.
Selain penguatan SDM, pemerintah juga mendorong keterlibatan koperasi besar untuk memperkuat ekosistem KDKMP. Zabadi menyebut koperasi besar dapat berperan sebagai “kakak asuh” melalui penempatan dana maupun dukungan operasional. “Koperasi yang kelebihan dana dapat menyalurkan sebagian ke KDKMP sebagai dana penempatan untuk digulirkan ke masyarakat. Ini menjadi langkah konkret dalam melawan praktik rentenir, pinjaman online ilegal, dan judi online,” jelasnya.
Persyaratan Jadi Manajer KopDes Merah Putih
Berdasarkan laman resmi Panitia Seleksi Nasional phtc.panselnas.go.id, pemerintah membuka lowongan untuk posisi manajer di KopDes/Kel Merah Putih dengan kebutuhan 30.000. Lowongan ini dibuka untuk pendidikan D-IV hingga S-1 semua jurusan, dengan batas usia di rentang 20–35 tahun. Adapun, pendaftaran dibuka sejak 15 April—24 April 2026.
Berikut syarat-syarat menjadi manajer KopDes Merah Putih:
- Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir ukuran 4×6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna).
- Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna).
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna).
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.
- Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai Rp10.000. Kemudian, format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna).











