"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Budaya  

Kultum Subuh 17 Ramadan 1447 H: Menghidupkan Sisa Malam Ramadan

Menghidupkan Sisa Malam di Bulan Ramadan

Ramadan adalah bulan yang penuh makna dan keistimewaan. Momentum ini menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk melipatgandakan pahala, mengikis kerak dosa, serta meningkatkan nilai takwa di hadapan Allah. Keberadaan bulan suci ini selalu dinantikan, disambut dengan antusiasme, dan dirayakan dengan penuh kehangatan.

Di bulan ini, setiap muslim diberi kesempatan untuk beribadah dan mengumpulkan pahala, bahkan dari amalan yang terlihat ringan sekalipun. Allah Ta’ala memberikan keistimewaan khusus pada bulan Ramadan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu bentuk keistimewaan itu adalah puasa, yang tidak hanya sebagai bentuk pengendalian diri dari rasa lapar dan dahaga, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan, membersihkan jiwa dari noda-noda seperti dosa, kesombongan, dan perilaku negatif lainnya.

Penting bagi setiap muslim yang menjalankan puasa untuk memahami bahwa puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga memiliki peran penting dalam hubungan dengan Tuhan. Oleh karena itu, topik ini sering diangkat dalam berbagai penyampaian dakwah, salah satunya saat pemberian kultum subuh di masjid selama Ramadan.

Hadits tentang Keutamaan Menghidupkan Malam Ramadan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa menghidupkan malam bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan penuh harap, maka diampuni dosa yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari No. 2009; HR. Muslim No. 759)

Hadits ini menjelaskan betapa besar keutamaan menghidupkan malam bulan Ramadan. Dalam konteks ini, menghidupkan malam Ramadan berarti melakukan berbagai amal ibadah, seperti shalat tarawih sesuai dengan ketentuan fikih. Lafal qaama ramadhaana secara etimologi berarti menegakkan bulan Ramadan. Maksudnya, menghidupkan malam bulan Ramadan dengan berbagai kesibukan amal ibadah.

Menurut hadits di atas, ampunan yang dijanjikan akan diberikan jika dua syarat terpenuhi: iman dan ihtisab. Iman berarti meyakini kebenaran janji Allah, keutamaan menghidupkan malam Ramadan, dan keyakinan akan besarnya pahala amalan tersebut. Ihtisab berarti sangat mengharapkan pahala dari Allah, bukan dalam rangka tujuan lain yang menunjukkan sikap riya’ atau semisalnya.

Pentingnya Shalat Tarawih

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan untuk menghidupkan malam bulan Ramadan tanpa mewajibkan. Beliau bersabda:

“Barang siapa menghidupkan malam bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan penuh harap, maka diampuni dosa yang telah lalu.” (HR. Muslim 759; HR. At-Tirmizi No. 808; HR. AnNasa’i No. 2193)

Oleh karena itu, setiap muslim sebaiknya bersemangat dalam melaksanakan shalat tarawih berjamaah bersama imam. Jangan meremehkan ibadah ini sedikit pun dan konsisten melaksanakannya hingga selesai, meskipun ada imam shalat yang melaksanakan shalat tarawih lebih dari sebelas rekaat.

Hadits tentang Pahala Shalat Bersama Imam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa yang shalat bersama imam hingga selesai, baginya pahala shalat satu malam.” (HR. Abu Daud No. 1375; HR. At-Tirmizi No. 806; HR. An-Nasa’i, 3/203; HR. Ibnu Majah, 1/420. At-Tirmizi berkata, “Ini hadits hasan shahih”)

Maksud dari kata inshiraf (meninggalkan/berbalik) adalah selesai shalat. Tidak meninggalkan shalat bersama imam pertama (jika shalat dilaksanakan dengan beberapa imam shalat) hingga selesai shalat.

Perkataan Imam Abu Daud tentang Waktu Shalat Tarawih

Imam Abu Daud mengatakan:

“Dikatakan kepada Ahmad dan aku mendengarnya, ‘Apakah bangun di malam hari, yakni shalat tarawih itu diakhirkan pelaksanaannya hingga akhir malam?’ Beliau menjawab, ‘Tidak, kebiasaan kaum muslimin lebih aku sukai.’” (Masail al-Imam Ahmad, Abu Daud as-Sijistani, 1/90)

Jika seseorang ingin melaksanakan kembali shalat tarawih di waktu sahur, ia tidak perlu lagi melaksanakan shalat Witir. Shalat witirnya cukup sekali ketika ia shalat tarawih bersama imam di awal waktu.

Hadits tentang Witir dalam Satu Malam

Dari Thalaq bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Abu Daud No. 1439; HR. At-Tirmizi No. 470; HR. An-Nasa’i, 3/229; HR. Ahmad, 26/222. At-Tirmizi berkata, “Ini hadits hasan gharib.”)

Adapun tentang hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Jadikanlah Witir sebagai akhir dari shalatmu di malam hari.” (Al-Bukhari No. 998; HR. Muslim No. 151, 751)

Hadits tersebut memiliki dua ihtimal makna: pertama, bisa jadi yang dimaksud adalah orang yang melaksanakan shalat di akhir malam dan belum melaksanakan Witir di awal malam. Kedua, kata perintah dalam teks hadits tersebut (ij’alu: jadikanlah) bisa jadi mengandung hukum nadab (sunnah), bukan hukum ijaab (wajib).


Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *