"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Kesaksian Mantan Sopir: Aktivitas Insanul Fahmi di Rumah Inara Rusli Bikin Risih

Keterlibatan Mantan Sopir dalam Kasus Dugaan Akses Ilegal

Mantan sopir Inara Rusli, Agung Maryanto, memberikan kesaksian mengenai aktivitas Insanul Fahmi di rumah sang majikan. Pernyataan ini disampaikan Agung kepada penyidik Bareskrim Polri dalam lanjutan penanganan kasus dugaan akses ilegal.

Agung, yang diperiksa sebagai saksi, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sukardi Amir. Menurut Sukardi, kliennya mengetahui bahwa Insanul Fahmi sering datang ke rumah Inara Rusli. Kedatangan Insan tidak hanya sekali dan diketahui oleh sejumlah pekerja lain di rumah tersebut.

Para pekerja merasa risih dengan kehadiran Insanul Fahmi. Sukardi menyebutkan bahwa kedatangan Insan sekitar lima kali, sehingga membuat para pekerja merasa tidak nyaman. Awalnya mereka hanya merasa risih, namun akhirnya memutuskan bahwa tindakan Insan tidak pantas.

“Kira-kira lima kali, sehingga memang antara pekerja-pekerja itu sudah merasa risih,” kata Sukardi. “Awalnya merasa risih, sampailah pada kesimpulan bahwa tindakan ini tidak patut. Kira-kira seperti itu.”

Selain itu, Agung juga menyebut bahwa Insanul Fahmi dan Inara Rusli melakukan hal tak patut di rumah tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail perilaku yang dimaksud. “Saya tidak bisa menyimpulkan,” ujarnya.

Saksi lain, VA, selaku asisten pribadi Inara Rusli, mengakui adanya hubungan spesial antara Insanul Fahmi dan Inara. Meski demikian, VA tidak mengetahui secara pasti apakah ada peristiwa yang terjadi di lantai tiga rumah tersebut.

Peran Agung sebagai Sopir dan Pengambil Rekaman CCTV

Kasus ini berawal dari laporan Inara Rusli setelah rekaman CCTV di rumahnya bocor dan diduga tersebar di media sosial. Di tengah panasnya kasus hukum tersebut, muncul fakta bahwa Agung Maryanto diberhentikan sebagai sopir Inara. Keputusan ini diambil oleh mantan suami Inara, Virgoun, yang membayar gaji Agung.

Agung diberhentikan saat laporan dugaan akses ilegal masih bergulir. Sukardi Amir, kuasa hukum Agung, sempat buka suara tentang alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, pemberhentian kliennya bukan tanpa pertimbangan.

“Alasan pemberhentiannya adalah supaya tidak terseret jauh dalam kasus ini. Setelah kasus ini bergulir, V banyak mengambil tindakan yang sifatnya preventif, dalam arti melindungi pihak-pihak yang seharusnya tidak berkaitan dengan perkara,” ujar Sukardi.

Selain itu, Virgoun juga mengambil langkah lain dengan mengamankan anaknya agar tidak terdampak langsung oleh pemberitaan dan isu hukum yang berkembang. “Kemudian si V juga mengamankan anaknya dulu, itu sudah diketahui oleh publik, supaya tidak terkena dampak langsung dari pemberitaan atas kasus hukum yang tengah berlangsung.”

Agung bekerja selama kurang lebih empat tahun sebagai sopir Inara Rusli. Perannya tidak hanya sebatas mengantar dan menjemput. Sukardi menjelaskan bahwa Agung kerap dipercaya menangani berbagai urusan teknis di rumah Inara. Hal tersebut terjadi karena Agung merupakan satu-satunya pria yang berada di lingkungan rumah tersebut dalam keseharian.

“Kalau ada pekerjaan-pekerjaan atau hal-hal yang tidak biasa terjadi di rumah itu, biasanya memang dia yang dipercayakan untuk mengecek, entah memperbaiki atau sekadar memastikan kondisi,” jelas Sukardi.

Bahkan, jauh sebelum laporan dugaan akses ilegal ini dibuat, Agung disebut pernah diminta untuk memperbaiki sistem CCTV di rumah Inara. Dengan kata lain, akses terhadap CCTV bukanlah hal baru bagi kliennya.

Penyidikan Kasus Perselingkuhan

Di sisi lain, kasus hukum yang menjerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi juga bergulir di Polda Metro Jaya. Keduanya menjadi terlapor atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Kasus ini berawal dari laporan istri sah Insan, Wardatina Mawa.

Wardatina Mawa bersyukur laporannya atas kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret Inara Rusli dan Insanul Fahmi naik status ke penyidikan. Perkara ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Kabar ini disambut lega oleh Wardatina Mawa karena menurutnya proses hukum akhirnya menunjukkan kemajuan. “Aku berterima kasih banyak untuk pihak kepolisian yang sudah benar-benar mengawal kasus aku sampai tahap ke penyidikan,” katanya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *