Menguatkan Koperasi Merah Putih dan UMKM di Bangka Belitung
Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, dilaksanakan diskusi Ruang Berdaya dengan tema “Menguatkan Koperasi Merah Putih, Mendorong UMKM Naik Kelas di Bangka Belitung”. Diskusi ini berlangsung dalam suasana santai di Batu Rusa Coffee, Air Itam, Kota Pangkalpinang. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang biasanya diadakan di Studio Bangka Pos, kali ini diskusi dihadiri oleh peserta dengan semangat yang tinggi meskipun dikemas dalam format ngobrol santai.
Diskusi dipandu oleh Host Jurnalis Bangka Pos, Andini Dwi Hasanah, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya, serta Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Doddy Kusdian. Diskusi ini menjadi momen penting untuk membahas upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan UMKM.
Konsep dan Tujuan Koperasi Merah Putih
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Ari Primajaya, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di Bangka Belitung. Menurut Ari, konsep ini adalah bentuk komitmen Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Saat ini terdapat lima Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung yang sudah aktif 100 persen dan telah diresmikan oleh Wakil Menteri. Koperasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, termasuk di Pulau Belitung. Secara keseluruhan, jumlah Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung mencapai 393 koperasi, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi ini. Seluruh koperasi telah memiliki badan hukum yang aktif.
Ari juga menyampaikan bahwa secara nasional jumlah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih mencapai sekitar 83 ribu lebih koperasi. Pemerintah pusat menargetkan pada triwulan pertama 2026, sekitar 10 persen koperasi di seluruh Indonesia sudah terbangun dan aktif.
Potensi Ekonomi Lokal dan Fasilitas Koperasi
Koperasi Merah Putih dirancang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal di setiap desa. Setiap koperasi diharapkan mampu mengelola dan memasarkan komoditas unggulan desa setempat. Misalnya, desa penghasil karet akan memiliki koperasi sebagai tempat penampungan karet, sehingga masyarakat tidak lagi tergantung pada tengkulak.
Selain komoditas unggulan, Koperasi Merah Putih juga dilengkapi dengan sejumlah gerai standar seperti gerai sembako, apotek, dan gas elpiji. Ke depan, koperasi juga akan dilengkapi dengan gudang penyimpanan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.
Meski masih dalam tahap awal, Ari mengakui penjualan di koperasi yang sudah berjalan saat ini masih relatif biasa. Namun, pemerintah provinsi terus melakukan pengawasan dan pendampingan sebelum dilakukan pengucuran anggaran untuk pengisian dan penguatan koperasi.
Tantangan dan Peluang Koperasi Merah Putih
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Babel, Doddy Kusdian, menilai Koperasi Merah Putih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Namun, ia menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi juga tidak kecil.
Menurut Doddy, tantangan utama adalah kualitas SDM. Dengan keterbatasan SDM, akan sulit jika semua koperasi dijalankan sekaligus tanpa prioritas. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah provinsi menetapkan desa atau kelurahan percontohan (trigger) di setiap kabupaten sebagai model awal, yang kemudian dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
Doddy juga menekankan pentingnya pembekalan SDM pengelola koperasi, mengingat masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi bahwa koperasi adalah lembaga ekonomi jadul. Ia menegaskan bahwa koperasi ini justru harus bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peran Pemerintah dan Solusi untuk Tantangan
Doddy juga mengingatkan pentingnya pemetaan potensi antar desa agar koperasi tidak berjalan sendiri-sendiri dengan jenis usaha yang sama, yang justru dapat menimbulkan persaingan tidak sehat. Ia berharap pemerintah daerah berperan aktif sebagai regulator dan fasilitator yang menghubungkan koperasi dengan pasar, baik antar desa, antar daerah, maupun lintas provinsi.
Ari Primajaya mengakui keterbatasan SDM desa menjadi tantangan utama. Namun, pemerintah telah menyiapkan skema pendampingan melalui Project Management Officer (PMO) dan tenaga pendamping koperasi. Mereka akan dididik terlebih dahulu, lalu mendampingi koperasi, mulai dari manajemen, pemasaran produk, hingga pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan, peran pemerintah provinsi tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator yang memberikan payung hukum, dukungan regulasi, serta mendorong penguatan UMKM agar koperasi Merah Putih dapat menjadi pemicu bagi koperasi lainnya.











