Alasan Bibi Denada Menggugat Sang Artis
Bibi Denada, Ratih Puspita Dewi, akhirnya mengungkap alasan mengapa ia memutuskan untuk menggugat sang artis. Ia merupakan ibu asuh dari Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak kandung Denada. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumicumi, Ratih membuka suara terkait gugatannya dan memberikan penjelasan detail tentang kejadian yang terjadi selama ini.
Ratih menjelaskan bahwa Ressa Rizky sempat bekerja pada neneknya, Emilia Contessa. Ia juga mengungkap fakta bahwa Ressa hampir diberikan kepada orang lain setelah dilahirkan. Hal ini membuat Ratih merasa tidak tega jika Ressa harus diurus oleh orang jauh. Akhirnya, ia memilih untuk menerima kehadiran Ressa dan mengasuhnya bersama suaminya.
Meskipun tidak memiliki hubungan darah dengan Ressa, Ratih merasa kecewa karena perlakuan Denada terhadap putranya. Menurutnya, Denada hampir tidak pernah menanyakan kabar Ressa. Bahkan, selama proses gugatan berlangsung, Denada tidak pernah sekali pun bertanya kabar melalui pesan WhatsApp.
Dalam kesempatan tersebut, Ratih juga mengenang momen saat Ressa diajak keliling kota oleh Emilia Contessa. Saat itu, Emilia sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Ressa ikut serta dalam kegiatan tersebut namun dibayar karena dianggap bekerja pada neneknya. “Waktu Mbak Emil nyalon, saya di Jakarta terus dia (Ressa) ngomong aku kerja di bunda di bayar. Bunda itu Mbak Emil. Dibawa ke Jogja ke Malang,” ujar Ratih.
Pihak Denada sendiri sempat menyodorkan bukti untuk membantah tuduhan penelantaran. Melalui kuasa hukumnya, Denada disebut sering mentransfer uang hingga membelikan mobil. Namun, Ratih kini mengungkap fakta baru soal mobil tersebut. Ia menyatakan bahwa mobil itu hanya dipinjamkan, bukan dibeli.
Gugatan yang Melibatkan Tiga Pihak
Gugatan yang menyerang Denada tidak hanya berasal dari Ressa Rizky saja, tetapi juga dari dua orang lainnya. Kelakuan menyedihkan Denada pada kedua orang tua yang telah membesarkan dan merawat Ressa selama 24 tahun menjadi pemicu gugatan ini. Selain itu, kedua orang tua asuh Ressa juga turut menutupi aib sang artis.
Selama ini, publik hanya mengetahui bahwa Denada hanya memiliki satu orang anak dari pernikahan sahnya. Kini, gugatan penelantaran anak yang mengungkap dugaan bahwa 24 tahun silam Denada telah melahirkan seorang bayi tanpa ayah menjadi sorotan.

Ibu asuh Ressa, Ratih Puspita Dewi, juga ikut menggugat karena kecewa berat. Ia dikenal sebagai sosok yang selama ini mengasuh dan membesarkan Dino Rossano dengan penuh dedikasi. Kuasa hukum para penggugat, Ronald Armada, menjelaskan bahwa perkara ini melibatkan tiga pihak yang memiliki kedudukan berbeda namun saling berkaitan satu sama lain.
Ketiganya terdiri dari Ressa sebagai penggugat pertama, Dino selaku orang tua asuh sebagai penggugat kedua, serta istri Dino sebagai penggugat ketiga. Ronald menyampaikan bahwa gugatan tersebut muncul sebagai akumulasi rasa kecewa mendalam dari pihak keluarga. Keluarga ini yang selama bertahun-tahun merasa memikul tanggung jawab besar dalam mengasuh dan membesarkan Ressa.

Ronald secara khusus menyoroti peran Ratih Puspita Dewi yang dengan ketulusan merawat Ressa sejak kecil. Namun, justru harus menghadapi tekanan psikologis berat dalam proses memperjuangkan kejelasan status anak asuhnya. Upaya keluarga untuk menjalin komunikasi secara langsung dengan Denada pun disebut tidak berjalan baik dan meninggalkan pengalaman yang mengecewakan.
Menurut Ronald, Denada membiarkan orang tua asuh tersebut menunggu di trotoar selama berjam-jam. Bahkan, hal ini terjadi selama dua hari berturut-turut. Ia menegaskan bahwa apabila permasalahan ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan, seharusnya sikap hormat dan permintaan maaf terlebih dahulu disampaikan kepada ibu asuh Ressa yang telah mengorbankan tenaga, waktu, dan perasaan selama puluhan tahun.
Ronald juga menyampaikan bahwa hubungan komunikasi semakin memburuk setelah Denada disebut memblokir nomor ponsel Dino Rossano yang berniat memberi kabar kedatangannya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kedatangan Dino sama sekali tidak bermaksud meminta bantuan materi apa pun.
Secara yuridis, kuasa hukum para penggugat kembali menegaskan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan tetap memiliki hubungan hukum keperdataan dengan ibu biologisnya. Gugatan ini diajukan untuk memastikan Ressa memperoleh pengakuan yang sah serta jaminan atas hak-hak keperdataannya di masa depan, termasuk hak waris.
Polemik yang terus berlarut-larut tersebut juga disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis Ratih Puspita Dewi sebagai ibu asuh Ressa. Tekanan mental yang dialaminya dinilai menjadi salah satu faktor kuat yang mendorong perkara ini akhirnya dibawa ke ranah pengadilan.











