"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Bisnis  

Kritik Pengusaha terhadap Jurus Likuiditas Purbaya yang Gagal Turunkan Bunga Kredit



JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus berupaya untuk menurunkan suku bunga kredit perbankan agar dapat mendorong ekspansi sektor riil. Sejak menjabat sebagai bendahara negara sejak bulan September lalu, Purbaya telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp276 triliun di sektor perbankan.

Namun, meskipun langkah tersebut dilakukan, analis kebijakan ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Keuangan belum cukup efektif dalam menekan tingginya biaya dana atau cost of fund.

Selama tahun ini, penurunan suku bunga kredit perbankan masih berada pada level 8,96% hingga November 2025. Padahal, suku bunga kebijakan atau BI rate sudah berada di level 4,75%. Ajib menjelaskan bahwa tingginya suku bunga kredit membuat ruang gerak pengusaha untuk melakukan ekspansi bisnis menjadi terbatas. Berdasarkan survei internal Apindo, sebanyak 43,05% pelaku usaha mengeluhkan tingkat suku bunga kredit perbankan yang masih terlalu tinggi.

“Harapan dunia usaha ke depan tidak terjadi paradoks, likuiditas dana perbankan semestinya bisa berbanding lurus dengan tingkat kucuran kredit dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ajib dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Ajib menyoroti tiga tantangan struktural yang membuat akses modal seret dan permintaan kredit lesu:

Pertama, faktor high cost of capital alias biaya modal tinggi.

Ajib menilai daya saing suku bunga Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan rekan se-kawasan seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Indonesia hanya sedikit lebih baik dibandingkan dengan Sri Lanka. Pemerintah harus fokus mendorong daya saing dengan insentif moneter yang tepat sasaran dan momentum.

Kedua, sisi permintaan yang rapuh akibat pelemahan daya beli.

Meskipun Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2025 naik ke level 124, angka tersebut masih di bawah performa awal tahun yang menyentuh level 127. Penurunan daya beli ini juga tercermin dari data tabungan rumah tangga yang tergerus, kecuali pada kelompok kelas atas.

Ketiga, kualitas dan efisiensi layanan keuangan yang rendah.

Mengutip survei Business Ready dari Bank Dunia, perbankan Indonesia hanya mencatatkan skor 60 dari skala 100, menempatkan efisiensi layanan keuangan RI di bawah Singapura, Vietnam, dan Filipina.

Untuk memecah kebuntuan ini, Apindo mendesak pemerintah merancang stimulus holistik yang menyasar dua sisi sekaligus: penawaran (supply) dan permintaan (demand). Dari sisi demand, struktur pengeluaran masyarakat untuk pos-pos vital seperti transportasi, hunian, kesehatan, dan pendidikan harus diefisienkan agar daya beli terjaga. Sementara dari sisi supply, biaya tinggi dalam berbisnis (high cost of doing business) wajib dipangkas. Komponen biaya bahan baku, tenaga kerja, energi, logistik, hingga biaya pinjaman perlu ditekan agar produksi lebih kompetitif.

“Pemerintah harus secara komprehensif mendorong bauran kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi pendukung agar menjadi daya ungkit kredit yang sehat, affordable [terjangkau] buat dunia usaha,” tutup Ajib.

Faktor Penyebab

Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro mengungkapkan sulitnya suku bunga kredit perbankan turun akibat masih maraknya praktik pemberian suku bunga khusus atau special rate kepada deposan kakap. Dia mencontohkan, meskipun suku bunga dana pihak ketiga (DPK) secara umum berada di kisaran 2,3% hingga 2,5%, banyak pemilik dana besar menuntut imbal hasil di level 5% hingga 6%, jauh di atas suku bunga penjaminan.

“Nah, kalau itu tinggi seperti itu, berarti kan otomatis cost of loanable fund atau biaya penghimpunan dana kan lebih tinggi banknya itu. Inilah menjadi praktek yang memang ini delicate atau mungkin sifatnya struktural,” ungkap Solikin dalam Taklimat Media BI, Senin (22/12/2025).

Selain biaya dana, komponen pembentuk suku bunga kredit lainnya seperti overhead cost, margin keuntungan, dan premi risiko juga menjadi penentu. Solikin menyebut ketidakpastian ekonomi membuat bank cenderung menaikkan premi risiko, terutama bagi debitur yang dinilai high risk atau beresiko tinggi.

Untuk atasi itu, BI akan berkoordinasi dengan pemerintah terutama terkait fenomena pemberian special rate yang distorsi mekanisme pasar. Apalagi, sambungnya, bank-bank BUMN juga banyak memberikan special rate itu.

“Kalau bank-bank [milik pemerintah] itu menurunkan, yang mana sebagian sudah, pasti yang lain ikut. Jadi konteks koordinasinya seperti itu, tanpa memberikan distorsi yang unnecessary [tidak perlu],” jelasnya.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *