"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Polisi Selidiki Kecelakaan Tambang yang Tewaskan Dua Orang di Sijunjung

Penyelidikan Kecelakaan Tambang yang Menewaskan Dua Orang di Sijunjung

Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan tambang yang menewaskan dua orang di Galoro, Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sore hari, ketika dua penambang tradisional berinisial DK dan RF tertimbun dalam longsoran tanah saat sedang melakukan aktivitas di lokasi kejadian.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Yose menyatakan bahwa proses penyelidikan kini difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kronologi serta legalitas aktivitas di area tersebut.

Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti

Hingga saat ini, pihak penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap tujuh orang saksi yang berada di lokasi saat longsor terjadi. Berdasarkan pemeriksaan awal, para saksi mengonfirmasi bahwa kedua korban merupakan warga setempat yang tengah melakukan aktivitas penambangan secara mandiri.

Selain pemeriksaan saksi, Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung juga telah mengamankan sejumlah peralatan penambangan. Barang bukti yang dibawa ke Mapolres antara lain mesin pompa air (robin), selang, dan alat dulang tradisional yang digunakan oleh para korban.

“Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut sudah kami amankan sebagai bagian dari proses prosedur hukum,” kata Hendra Yose, Minggu (12/4/2026).

Kondisi Geologis dan Cuaca

Penyelidikan awal menunjukkan faktor cuaca berperan signifikan dalam memicu ketidakstabilan struktur tanah. Lokasi kejadian sendiri diidentifikasi sebagai bekas area tambang lama yang permukaannya sudah tidak padat lagi. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya pergerakan tanah, terutama ketika masyarakat melakukan penggalian menggunakan mesin pompa air yang terus menerus menyemprotkan air ke dinding tanah.

Status Lahan dan Inisiatif Warga

Fakta lain yang terungkap dalam proses penyelidikan adalah status lahan tersebut. Area Galoro merupakan tambang yang sebelumnya telah ditinggalkan oleh pengelola terdahulu dan tidak lagi memiliki izin operasional aktif. Namun, desakan ekonomi membuat sejumlah warga kembali melakukan penambangan atas inisiatif sendiri. Mereka memanfaatkan peralatan sederhana untuk mencari sisa-sisa deposit emas tanpa adanya pengawasan aspek keselamatan kerja (K3) yang memadai.

Prosedur Evakuasi dan Penanganan Korban

Polisi juga mendalami prosedur penanganan darurat yang dilakukan saat kejadian. Setelah longsor menghantam pada pukul 16.15 WIB, warga sempat berupaya menolong korban secara manual sebelum akhirnya alat berat didatangkan. Penggunaan dua unit ekskavator dalam proses evakuasi menjadi poin yang diperhatikan kepolisian untuk melihat sejauh mana respons darurat di area tersebut. Setelah ditemukan, kedua jenazah langsung ditangani sesuai prosedur sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Imbauan dan Mitigasi Risiko

Pasca-insiden ini, kepolisian memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi tambang rakyat yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di wilayah-wilayah rawan longsor lainnya. Masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas penambangan di area tebing atau lereng, terutama saat intensitas hujan meningkat.

“Kami meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan memahami bahwa keselamatan jauh lebih utama dibandingkan aktivitas di zona berbahaya,” tutup Hendra.

Proses Evakuasi dan Identifikasi Korban

Diberitakan sebelumnya, sempat tertimbun longsor, dua orang masyarakat dilaporkan meninggal dunia saat sedang melakukan aktivitas menambang emas di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung, Kamis (9/4/2026) sekira pukul 16:00 WIB. Kasi Kedaruratan BPBD Sijunjung, Heries membenarkan terkait dua orang yang tertimbun longsor saat melakukan aktivitas menambang tersebut.

“Benar, laporan masuk ke BPBD Sijunjung sekira pukul 17:00 WIB lewat, dan langsung menerjunkan tim ke lokasi,” kata Heries, Jumat (10/4/2026). Ia menjelaskan, tak lama setelah laporan masuk, pihaknya langsung mengutus satu regu tim piket yang terdiri sekitar 10 personel.

Saat di lapangan, proses pencarian dilakukan di sekitar lokasi terjadinya longsor, yakni di area tambang emas, Jorong Lintas Harapan. “Proses pencarian kita pusatkan di lokasi, dibantu juga dengan warga. Akhirnya, korban ditemukan namun dalam keadaan meninggal dunia sekira pukul 20:00 WIB,” pungkasnya.

Pencarian sebelumnya dilakukan dengan alat berat hingga alat warga berupa cangkul dan sekop. Pencarian sempat mendapat kendala, lantaran lokasi longsor terdapat tanah berlumpur dan banyaknya air. “Kendalanya karena lumpur dan banyak air di sekitar area tambang yang terjadi longsor, namun ada alat berat dan peralatan warga untuk memudahkan pencarian,” sebutnya.

Sementara, menurut data yang didapat pihak BPBD Sijunjung, kedua korban berinisial NF (21) dan ZK (53). NF merupakan warga asal Jorong Dusun Jorong Duo Nagari dan ZK dari Jorong Palangki. Hingga sekarang, jenazah kedua korban sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan pada hari ini. “Korban sudah di rumah duka, sebelumnya dibawa ke puskesmas terdekat dari lokasi,” tambahnya.


Harini Umar

Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *