"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Pemilik rumah di Palembang diusir penghuni, polisi: pelaku sakit

Penemuan Indikasi Kondisi Kejiwaan Terlapor dalam Kasus Pengusiran Pemilik Rumah

Polrestabes Palembang sedang mendalami laporan kasus pengusiran pemilik rumah sah, Kgs Rifai (53), oleh seorang pria bernama Riduansyah. Menurut penyelidikan sementara, pelaku mengklaim bahwa rumah tersebut adalah warisan orang lain dan menganggapnya sebagai miliknya sendiri. Hal ini berujung pada tindakan brutal yang dilakukan terhadap Rifai.

Pemilik rumah sah, Rifai, mengaku diancam dengan parang dan diusir dari rumahnya sendiri di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman yang beralamat di Jalan Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Akibat ancaman tersebut, Rifai merasa nyawanya dalam bahaya dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang.

Awal mula kejadian terjadi ketika RD, pria yang menumpang di rumah Rifai, datang dengan alasan menitipkan tas. Awalnya, Rifai membiarkan RD tinggal di rumahnya karena tidak menyangka akan ada tindakan tidak terduga. Setelah beberapa waktu, RD mulai merasa nyaman dan akhirnya menetap di rumah tersebut selama dua tahun. Selama masa itu, sikap RD semakin tidak sopan hingga menjual perabotan rumah dan mengancam akan membacok Rifai.

Rifai mengungkapkan bahwa selama dua tahun tinggal bersama RD, ia merasa ketakutan karena sering diancam akan dibacok. Ia juga menyebut bahwa RD tampak ingin menguasai rumah warisan orangtuanya. “Saya menghindar terus dia ingin membacok, rupanya dia ingin menguasai rumah milik saya,” katanya.

Setelah dua tahun, RD tidak mau pindah dan malah menjual isi rumah. Bila Rifai memberi teguran, RD semakin marah dan seperti menganggap dirinya sebagai pemilik rumah. Akibatnya, Rifai memutuskan untuk meninggalkan rumah tersebut dan mengungsi ke rumah temannya. “Selama dua tahun ini saya merasa ketakutan, sekarang saya mengungsi tidur di rumah teman gak pulang lagi ke rumah 2 bulan setelah dia mengancam dengan parang,” ujarnya.

Rifai bekerja sebagai kuli angkut depot bangunan dan tinggal sendirian di rumah peninggalan orang tua. Ia berharap agar pelaku diusir dari rumahnya dan meminta barang-barang yang telah dijual diganti. “Harapannya minta dia diusir dan dipenjara, jangan sampai keluar nanti dia ganggu aku lagi. Ganti juga barang-barang yang sudah dijual,” imbuhnya.

Pendekatan Sosial dalam Penanganan Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi bahwa perilaku brutal terlapor, Riduansyah, disebabkan oleh kondisi kejiwaan yang tidak stabil. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian kini beralih menggunakan pendekatan penanganan sosial guna mengamankan lokasi dan menyelamatkan korban.

“Semua laporan ditindaklanjuti, namun diduga terlapor ini sakit (ODGJ), jadi sudah kita koordinasikan ke Dinas Sosial untuk mengamankan terlapor,” ujar KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Ammar, Minggu (12/4/2026) siang.

Amar melanjutkan, laporan Rifai saat ini sudah diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek SU I, Palembang, serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek. Setelah menerima laporan korban, piket fungsi SPKT dan Reskrim langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi.

Langkah Penegakan Hukum dan Koordinasi

KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut. “Terkait laporan ini tentu akan langsung ditindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek untuk mendatangi TKP,” ujarnya.



Dari penyelidikan sementara, polisi mengarah pada perilaku pelaku yang mengklaim rumah warisan orang lain sebagai miliknya. Polisi menemukan indikasi bahwa perilaku brutal terlapor, Riduansyah, disebabkan oleh kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan dinas sosial, mengingat potensi ancaman terhadap keselamatan korban. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif, diharapkan dapat menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan yang lebih ekstrem.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *