"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Anggaran BGN Jadi Sorotan, Bayar Jasa EO Rp 113,9 Miliar, Ini Penjelasan Dadan Hindayana

Penggunaan Anggaran BGN untuk Jasa Event Organizer Mengundang Kritik

Beberapa penggunaan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap tidak efisien dan menghambur-hamburkan uang negara mulai muncul ke permukaan. Setelah pembelian motor listrik senilai Rp 1,2 triliun dan kaos kaki dengan total biaya sekitar Rp 6,9 miliar atau sekitar Rp 100 ribu per pasang, kini muncul informasi bahwa BGN menghabiskan dana sebesar Rp 113,9 miliar untuk membayar jasa Event Organizer (EO).

Seorang pengguna X, yang membagikan cuitan tersebut pada 11 April 2026, juga menyebutkan daftar 16 perusahaan EO yang mendapatkan tender atau kontrak dari BGN. Dalam cuitannya, @ferizandra menulis: “Rp113,9 miliar anggaran publik digelontorkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membayar jasa Event Organizer (EO)… data PBJP mencatat 31 paket pekerjaan dengan total kontrak mencapai Rp113.916.541.381, tersebar ke 16 perusahaan.”

Tak heran, publik mulai mempertanyakan hubungan antara penggunaan anggaran tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan memberikan makanan bergizi kepada masyarakat.

Penjelasan Dadan Hindayana

Merespons isu ini, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa keterlibatan EO merupakan kebutuhan strategis bagi lembaga yang masih dalam tahap awal pembentukan sistem dan tata kelola operasional. Ia menyatakan bahwa sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional, BGN berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional.

“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” kata Dadan dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Menurut Dadan, pelaksanaan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang kompleks membutuhkan dukungan tenaga profesional. EO dinilai memiliki keahlian yang saat ini belum sepenuhnya dimiliki BGN.

“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu,” ujar dia.

Peran EO dalam Pelaksanaan Program

EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya.

Selain aspek teknis, pelibatan EO juga dinilai membantu penataan administrasi dan keuangan agar lebih rapi. Dengan pihak ketiga, proses pengadaan, pembayaran vendor, hingga pelaporan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.

“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ujar Dadan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan yang ditangani EO bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional, termasuk bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan agar keamanan pangan dikelola oleh tenaga terlatih.

Efisiensi dan Keberlanjutan

Dari sisi efisiensi, penggunaan EO dinilai lebih rasional dibanding membentuk tim internal dalam waktu singkat. Pembentukan kapasitas internal membutuhkan proses rekrutmen dan pelatihan yang tidak instan, sementara program harus segera dijalankan.

“Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging (jembatan) agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” ujar Dadan.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, EO juga berperan sebagai mitra yang memberi masukan terkait perencanaan kegiatan, strategi komunikasi, pengelolaan audiens, hingga optimalisasi anggaran.

Meski demikian, Dadan memastikan BGN tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Seluruh pengeluaran, termasuk untuk jasa EO, dilakukan sesuai aturan dan terbuka untuk diawasi.

“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” ujarnya.

Harini Umar

Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *