Keterlibatan Sekda Bangkalan dalam Momen Tidur Saat Rapat Paripurna
Momen yang mengejutkan terjadi saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Ismet Efendi, tertidur saat sedang mengikuti rapat penting. Kejadian ini terekam dan beredar secara luas di media sosial, memicu perhatian publik dan kecaman dari berbagai pihak.
Rekaman Viral dan Respons Publik
Rekaman video yang menunjukkan Ismet Efendi tertidur dalam rapat paripurna berhasil ditangkap kamera dan diunggah oleh sejumlah akun Instagram, termasuk @feedgramindo. Video tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Dalam rekaman tersebut, Ismet Efendi terlihat duduk dengan posisi santai di kursinya, sementara rapat sedang berlangsung. Saat itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, juga hadir dalam rapat tersebut. Agenda utama rapat adalah penyampaian nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.
Selain Ismet Efendi, beberapa pejabat lainnya juga disorot karena tampak tidak fokus dan sibuk menggunakan ponsel selama rapat berlangsung. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari anggota legislatif dan masyarakat luas.
Kecaman dari DPRD dan Bupati
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap para pejabat tersebut. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.
“Kalau capek, gantikan orang lain. Kalau ngantuk jangan datang. Paripurna bukan tempat tidur,” ujar Fadhur Rosi, dikutip dari berbagai sumber.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, juga memberikan respons serupa. Ia menilai tindakan tersebut tidak beretika dan akan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Gak beretika juga lah itu. Kalau saya tahu, tak bangunin aja itu,” tegasnya.
Riwayat Karier dan Peran Ismet Efendi
Ismet Efendi saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bangkalan. Ia dilantik pada Agustus 2025 dan bertanggung jawab untuk mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.
Sebelum menjabat Sekda, Ismet Efendi pernah menjabat sebagai Camat Socah dan memiliki pengalaman di berbagai dinas pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Pengalaman ini menjadi dasar penting dalam mengelola roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kabupaten.
Meski sempat menjadi sorotan, baik dalam kasus pembebasan lahan proyek jalan maupun dalam momen tidur saat rapat, Ismet Efendi tetap menjalankan perannya sebagai Sekda dengan tanggung jawab besar.
Harta Kekayaan Ismet Efendi
Ismet Efendi melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Berikut rincian lengkap harta kekayaannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp. 2.950.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 501 M2/185 M2 di Kab/Kota Bangkalan, hasil sendiri: Rp. 625.000.000
- Tanah seluas 1.913 M2 di Kab/Kota Bangkalan, hasil sendiri: Rp. 250.000.000
- Tanah seluas 3.666 M2 di Kab/Kota Bangkalan, hasil sendiri: Rp. 775.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 102 M2/80 M2 di Kab/Kota Gresik, hasil sendiri: Rp. 375.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 135 M2/180 M2 di Kab/Kota Bangkalan, hasil sendiri: Rp. 575.000.000
- Bangunan seluas 32 M2 di Kab/Kota Gresik, hasil sendiri: Rp. 350.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 2.000.000
- Motor, Yamaha 28d (Mio/Al115s)/Spm.Solo Tahun 2011, hasil sendiri: Rp. 2.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 25.000.000
- Surat Berharga: Rp. —-
- Kas dan Setara Kas: Rp. 4.919.730
- Harta Lainnya: Rp. —-
- Sub Total: Rp. 2.981.919.730
- Utang: Rp. 312.000.000
- Total Harta Kekayaan: Rp. 2.669.919.730
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











