"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Kronologi Ahmad Sahroni Diancam Rp300 Juta oleh Ibu-Ibu yang Mengaku Utusan KPK

Pengakuan Anggota DPR RI yang Didatangi Pemeras dengan Modus KPK

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya. Ia mengaku didatangi oleh seorang ibu-ibu yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta uang sebesar Rp300 juta. Namun, ia tidak langsung percaya begitu saja.

Ahmad Sahroni kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menelepon langsung pihak KPK untuk menanyakan kebenaran dari informasi tersebut. Hasilnya, KPK membantah adanya utusan seperti yang disebutkan. Tidak hanya itu, mereka juga menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi atau permintaan uang dalam bentuk apapun dari pihak internal KPK.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Kamis (9/4/2026) pukul 22.00 WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya sedang menyelidiki laporan pemerasan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

“Ada laporan tersebut inisial AS tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Polisi kemudian berhasil menangkap sejumlah terduga pelaku dengan barang bukti berupa 17.400 US dollar. Dalam penangkapan ini, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (9/4/2026) malam.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula saat seorang ibu-ibu datang ke Gedung DPR RI dan meminta bertemu dengan Ahmad Sahroni. Setelah menemui orang tersebut, ia justru diberi tahu bahwa ia adalah utusan dari pimpinan KPK dan diminta uang sebesar Rp300 juta untuk dukungan dari pihak KPK.

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Setelah melakukan konfirmasi kepada KPK, hasilnya menunjukkan bahwa tidak pernah ada utusan yang dimaksud. Oleh karena itu, Sahroni secara resmi melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Sahroni kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang tersebut dengan memberikan uang tersebut di rumahnya. Melalui kerja sama ini, aparat penegak hukum berhasil mengamankan pelaku saat proses penyerahan uang berlangsung.

Dalam prosesnya, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 17.400 dolar AS atau bila dikonversikan ke dalam rupiah sebesar Rp 300 juta.

Modus Operandi Pelaku

Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku sebagai utusan khusus dari pimpinan KPK yang mendapat perintah meminta uang kepada anggota dewan. Diduga upaya pemerasan tersebut bukanlah kejahatan pertama yang dilakukan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tak menampik bahwa modus operandi para pelaku menawarkan jasa pengaturan kasus. “Dengan terungkapnya dugaan adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan mengaku bisa mengurus perkara yang ditangani oleh KPK, maka kemudian masyarakat ataupun pihak-pihak lain yang sebelumnya punya asumsi adanya opini demikian, bisa meluruskan atau memberikan informasi yang sebenar-benarnya bahwa memang setiap penanganan perkara di KPK tentu dilakukan secara profesional, secara kredibel, tidak ada itu pengaturan-pengaturan perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Peringatan dari KPK

Meski begitu, para pelaku telah digiring ke Markas Polda Metro Jaya Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di sisi lain, KPK mengingatkan agar masyarakat untuk tidak percaya pada oknum yang mengaku-ngaku dari instansi untuk meminta sesuatu.

Setiap pihak diimbau mengecek keabsahan identitas siapa pun yang mengaku sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Lebih lanjut, Budi menjelaskan mengenai standar operasional pegawai KPK. Ia mengatakan, setiap petugas KPK resmi akan selalu dibekali dengan surat penugasan serta kartu identitas yang sah dari lembaga.

KPK, kata Budi, tidak pernah membuka kantor cabang di daerah.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *