"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Dashboard Ziswaf Siap Dirilis, Data Terpadu Percepat Pengentasan Kemiskinan

Kementerian Agama dan PPN/Bappenas Siap Luncurkan Dashboard Data Ziswaf

Kementerian Agama bersama Kementerian PPN/Bappenas sedang mempersiapkan peluncuran Dashboard Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dana sosial keagamaan di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data Ziswaf dengan Data Terpadu Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan yang lebih efektif. Komitmen ini muncul dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar secara daring pada Jumat (10/4/2026). Rapat membahas kesiapan akhir sistem, tata kelola data, serta penyusunan regulasi pendukung menjelang peluncuran resmi dashboard.

Direktur AKPO Kementerian PPN/Bappenas, Didik Darmanto, menegaskan bahwa dashboard ini menjadi fondasi penting dalam menyelaraskan data nasional untuk intervensi sosial yang lebih presisi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya harus berangkat dari narasi besar yang mudah diterima masyarakat: memiliki satu data yang sama untuk bekerja bersama pemerintah menuju kesejahteraan masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan derajat mustahik menjadi muzaki.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa secara teknis dashboard telah siap digunakan setelah melalui tahap uji coba. Ia menegaskan bahwa uji coba sudah dilakukan dan kini bukan lagi saatnya coba-coba. BAZNAS dan LAZ harus konsisten menggunakan data DTSEN ini sebagai rujukan utama.

Hasil uji coba menunjukkan tingkat presisi yang baik, khususnya dalam menyasar kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga 3. Pemanfaatan dashboard ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pemberdayaan mustahik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, data mentah DTSEN dari Sekretariat Satu Data Indonesia di Kementerian PPN/Bappenas telah tersedia. Namun, proses transmisi masih menunggu penyelesaian administratif, termasuk pembubuhan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Berita Acara Serah Terima (BAST) serta enkripsi melalui gerbang sandi Badan Siber dan Sandi Negara.

Rapat juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, salah satunya belum tersedianya variabel agama dalam DTSEN. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menjajaki validasi silang Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui web service Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memastikan kesesuaian penerima manfaat zakat dengan ketentuan syariah.

Selain itu, kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi perhatian utama. Pemerintah menerapkan mekanisme masking data, pembatasan akses berbasis peran, serta audit trail untuk menjaga keamanan dan akuntabilitas penggunaan data.

Sebagai penguatan tata kelola, Kementerian Agama tengah mempercepat penyusunan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditargetkan rampung pada April 2026. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum berbagi data antar lembaga pengelola zakat nasional.

Peluncuran Dashboard Satu Data Ziswaf diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan distribusi dana sosial keagamaan lebih tepat sasaran, aman secara hukum, serta berdampak langsung pada percepatan pengentasan kemiskinan nasional.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *