Bupati Bener Meriah Menyambut Pembentukan Pansus Penanggulangan Bencana
Bupati Bener Meriah, Ir Tagore Abubakar menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana oleh DPRK Bener Meriah. Namun, ia menegaskan pentingnya batasan wewenang lembaga legislatif tersebut agar tidak melampaui aturan yang berlaku.
Salah satu poin kritis yang disampaikan Bupati adalah bahwa Pansus tidak boleh memeriksa hingga ke rincian kuitansi karena hal itu sudah menjadi ranah penyelidikan kepolisian. “Tugas Pansus hanya melihat dan mengawasi, misalnya item apa yang dibelanja, berapa harganya, dan berapa total anggarannya,” jelas Bupati Tagore Abubakar.
Ia juga menekankan bahwa jika nantinya Pansus menemukan adanya kejanggalan dalam proses pengawasan tersebut, DPRK harus menyurati lembaga berwenang seperti BPK atau BPKP untuk melakukan audit investigasi. “Perlu digaris bawahi Fungsi DPRK itu pengawasan, bukan penyidik. Saya paham betul aturannya karena pernah berada di posisi itu,” ujarnya.
Pernyataan Bupati ini merespons langkah resmi DPRK Bener Meriah yang membentuk Pansus untuk mengawasi anggaran dan distribusi bantuan penanggulangan bencana tahun anggaran 2026. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 31 Maret 2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Muhammad Saleh.
Dalam struktur yang baru terbentuk, Syafri Kharuddin (Partai Hanura) ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Darussalam (Partai Demokrat) sebagai Sekretaris.
Pansus Sebagai Tindak Lanjut dari Rapat Banmus
Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh menjelaskan bahwa Pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 25 Maret lalu sebagai bentuk respons cepat dewan terhadap aspirasi masyarakat. Pasalnya, publik belakangan ini gencar mendesak transparansi dalam pengelolaan anggaran bencana di wilayah tersebut.
Namun, langkah DPRK ini juga mendapat “ultimatum” keras dari aktivis mahasiswa. Sekretaris DPC GMNI Bener Meriah, Aji Feprizal, menilai pembentukan Pansus berisiko menjadi sekadar agenda seremonial dan alat pencitraan politik jika tidak menghasilkan solusi konkret.
“Kami mencium aroma formalitas belaka. Jika Pansus hanya dibentuk untuk turun ke lapangan, berfoto, dan membuat laporan yang berakhir di meja arsip, lebih baik dibatalkan saja. Rakyat butuh solusi nyata atas kerusakan rumah dan lahan pertanian, bukan sekadar kunjungan kerja,” tegas Aji.
Sebagai bentuk kontrol sosial, GMNI menantang DPRK untuk memberikan laporan progres yang transparan dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kurun waktu satu bulan sejak tim dibentuk.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











