Penertiban Truk Ilegal di Subang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan tindakan tegas terhadap rombongan truk yang membawa tanah ilegal di wilayah Subang. Kegiatan tersebut dilakukan karena mengotori jalan provinsi yang baru saja diaspal. Pemprov Jabar telah lama memperhatikan adanya tambang ilegal yang merusak lingkungan dan infrastruktur.
Pada awal kepemimpinannya, Dedi Mulyadi fokus pada penanganan masalah tambang ilegal. Tahun lalu, pihaknya berhasil menutup setidaknya 118 lokasi tambang ilegal. Namun, kejadian terbaru di Subang menunjukkan bahwa masalah ini masih berlanjut.
Dedi Mulyadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap truk-truk yang memiliki nomor kendaraan DKI Jakarta namun melintasi jalan provinsi Jawa Barat. Ia menyebutkan bahwa truk tersebut tidak hanya mengotori jalan, tetapi juga melanggar aturan pajak dan kapasitas muatan.
Solusi untuk Sopir Truk
Dalam momen tersebut, Dedi Mulyadi menemui rombongan bus pengangkut tanah ilegal di pinggir jalan. Ia bertemu dengan seorang sopir yang sedang beristirahat. Sopir tersebut menjelaskan bahwa mereka tidak menerima bayaran dari atasannya, sehingga memilih mogok berkendara.
“Sudah seminggu tidak diberi,” ucap sang sopir. Dedi Mulyadi kemudian menawarkan solusi kepada para sopir truk untuk mengembalikan muatan ke lokasi galian. Ia menawarkan uang jalan sebesar Rp1 juta per mobil, tetapi dengan syarat kendaraan harus putar balik ke lokasi galian.
“Kembalikan saja ke sana (tempat galian). Saya kasih Rp1 juta per mobil, tetapi kembalikan. Ayo sama saya sekarang bersama,” kata Dedi Mulyadi. Ia juga memastikan para sopir bahwa tidak perlu menghubungi pemilik galian, karena truk mereka dicegat oleh Gubernur karena tambangnya tidak memiliki izin.
Penutupan Tambang Ilegal
Setelah kejadian tersebut, tim gabungan resmi menyegel lahan tambang ilegal seluas 0,3 hektare di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Lahan tersebut berada di wilayah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan tidak memiliki izin.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polres Kabupaten Subang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, dan Satpol PP Kabupaten Subang. Lokasi tambang ilegal tersebut kemudian disegel menggunakan garis polisi.
Selain itu, spanduk dipasang pada kendaraan berat seperti ekskavator serta semua akses menuju lokasi. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kegiatan pertambangan ilegal tidak kembali terjadi.
Langkah Tegas untuk Menjaga Infrastruktur
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap tambang ilegal dan truk yang melanggar aturan. Ia menilai bahwa kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu infrastruktur jalan yang telah dibangun.
Langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Jabar. Dengan tindakan tegas, Dedi Mulyadi berharap dapat memberikan contoh nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk mematuhi aturan yang berlaku.











