"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Bantahan Jusuf Kalla soal kasus ijazah Jokowi

Penyangkalan Jusuf Kalla terhadap Tudingan Rismon Sianipar

Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI yang menjabat periode ke-10 dan ke-12, memberikan penyangkalan terhadap tudingan yang menyebutnya sebagai pendana dari kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, JK menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan bahkan tidak pernah bertemu atau mengenal Rismon Sianipar.

Tidak Pernah Terlibat

Menurut Jusuf Kalla, tudingan tersebut sepenuhnya tidak benar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti itu, apalagi tujuannya untuk menjatuhkan orang lain. Ia juga mempertanyakan dasar dari pernyataan Rismon Sianipar yang menyebutnya sebagai pihak yang mendanai isu tersebut.

“Saya katakan langsung, tidak main di belakang, apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya. Jadi ini semua pasti bohong aja,” ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan.

Ia juga menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau berkomunikasi dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Bahkan, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara pribadi.

Siap Laporkan Rismon Sianipar

Untuk menanggapi tudingan tersebut, Jusuf Kalla telah memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia akan melaporkan Rismon Sianipar ke polisi karena dinilai telah merusak reputasinya.

“Saya tidak pernah memperalat orang untuk dia main apa itu membicarakan kasus orang, itu kenapa saya hari ini memutuskan itu dan dilaporkan besok. Supaya kita semua gentleman. Kalau bicara, bicaralah yang benar. Masa pakai orang, nggak. Bukan sifat saya itu,” jelasnya.

Pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (6/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya pun sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi syarat laporan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Video Tudingan Rismon Sempat Viral

Sebelumnya, tudingan Rismon Sianipar terhadap Jusuf Kalla sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Rismon menyebut sosok pendana di balik kasus ijazah Jokowi. Rismon sendiri sempat menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kini, Rismon telah mengajukan RJ (restorative justice) ke Polda Metro Jaya dan sudah menemui Jokowi di Solo untuk meminta maaf. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa Rismon bersama kuasa hukumnya datang ke penyidik untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut.

“Haru ini RHS bersama pengacaranya datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan kesadarannya,” ucap Kombes Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo. Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.

Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *