Aksi Penipuan dan Pencurian yang Terjadi di Delitua
Pada bulan April 2026, sebuah kejadian mengejutkan terjadi di kawasan Jalan Purwo, Gang Anyelir, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Kejadian ini melibatkan aksi kejar-kejaran antara warga dengan pengendara becak motor (betor) yang akhirnya viral di media sosial. Namun, ternyata di balik kejadian tersebut terdapat modus operandi yang sangat terstruktur dan disengaja.
Korban bernama Ika Maharani (38), seorang warga setempat, menceritakan bagaimana ketiga pelaku—yang terdiri dari ibu dan anaknya serta seorang tukang becak—menggunakan strategi yang canggih untuk mencuri barang berharga miliknya.
Awal Peristiwa
Peristiwa bermula pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, siang. Ketiga pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menyewa rumah. Mereka mengaku baru saja dikeluarkan dari rumah mertua tirinya dan membutuhkan tempat tinggal sementara. Ika tidak curiga sama sekali dan memberikan izin kepada mereka untuk menyewa rumah.
Namun, sebelum menempati rumah tersebut, pelaku meminta uang sewa terlebih dahulu dan memohon agar kunci rumah diberikan lebih awal agar bisa membersihkan rumah bersama anaknya. Ika pun menyetujui permintaan tersebut tanpa sedikit pun curiga.
Tindakan Pelaku yang Menjijikkan
Setelah itu, tukang becak (teman dari pelaku) meminta izin masuk ke dalam rumah dengan alasan ingin ke kamar mandi karena kebelet. Setelah beberapa lama, Ika mulai merasa curiga dan bertanya apakah mesin air sedang hidup atau tidak. Dijawab oleh pelaku bahwa mesin pompa air tidak berfungsi dan perlu dipancing.
Tanpa curiga, Ika memberikan air dari rumah lainnya agar dapat membantu memancing mesin pompa air. Pelaku kemudian keluar dan mengambil sebilah obeng dari betornya. Ika terus menunggu namun tidak ada tanda-tanda pelaku kembali.
Kehilangan Barang Berharga
Beberapa jam kemudian, saat karyawan korban menghubungi untuk minta istirahat, Ika meninggalkan rumah sewa tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, ia kembali ke rumah sewa tersebut namun menemukan pintu terkunci dan jendela terbuka. Ika mengira para pelaku masih keluar untuk mengambil uang sewa seperti yang mereka katakan sebelumnya.
Setelah suami korban pulang kerja, mereka kembali ke rumah tersebut. Namun, para pelaku tetap tidak ada. Akhirnya, orang tua korban nekat mendobrak pintu yang terkunci. Saat pintu terbuka, korban dan keluarganya langsung memeriksa kondisi di dalam rumah.
Hasilnya sangat mengejutkan: satu unit mesin pompa air yang ada di kamar mandi telah hilang serta seluruh instalasi listrik di dalam rumah juga turut dibongkar dan dibawa kabur oleh para pelaku.
Laporan ke Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Delitua. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/125/IV/2026/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Meskipun telah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, belum memberikan jawaban atau tanggapan apapun.
Kesimpulan
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang-orang yang mengaku membutuhkan bantuan atau menyewa rumah. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat sistematis dan berpotensi mengancam keselamatan serta keamanan rumah. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang asing yang datang dengan alasan tidak jelas.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











