"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Pemkab Jepara Tidak Terapkan WFH Jumat Lagi

Keputusan Pemerintah Kabupaten Jepara Tidak Menerapkan WFH di Hari Jumat

Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil keputusan untuk tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) di hari Jumat setiap pekannya. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, pada Jumat (3/4/2026). Langkah ini dilakukan meskipun sudah dikeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam menerapkan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Namun, keputusan akhir tetap disesuaikan dengan kondisi dan hasil kajian masing-masing pemerintah daerah.

Penyesuaian Kebijakan Berdasarkan Hasil Kajian

Menurut Ary Bachtiar, pihaknya telah meminta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan kajian atas arahan dan imbauan yang tercantum dalam Surat Edaran Kemendagri. Hasilnya, Pemerintah Jepara memutuskan tidak melaksanakan penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN sesuai dengan rekomendasi tersebut.

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan penghematan BBM, penggunaan listrik, dan air. Menurut Ary, kebijakan kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH dinilai tidak menunjukkan efisiensi yang signifikan. Meski demikian, Pemkab Jepara tetap mendukung transformasi budaya kerja ASN serta program efisiensi.

“Surat edaran itu adalah arahan dan imbauan, namun keputusan ada pada masing-masing daerah berdasarkan hasil kajian,” ujarnya.

Keputusan Disampaikan ke Kemendagri

Keputusan untuk tidak menerapkan WFH pada setiap Jumat akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Alasan utamanya adalah karena arahan tersebut dinilai kurang efektif terhadap budaya kerja di Jepara.

Contohnya, kebijakan sebagian pegawai WFO dan sebagian lain WFH masih menyebabkan listrik perkantoran tetap menyala. Pengurangan energi pun tidak terlalu signifikan, sementara pegawai tetap dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Namun efisiensi listrik tetap kami imbau, baik ketika kerja di kantor, maupun saat sedang berada di rumah masing-masing di luar jam kerja,” tegas dia.

Program Car Free Day sebagai Alternatif

Meski WFH tidak diterapkan, Pemkab Jepara memberlakukan program Car Free Day setiap Jumat. Program ini bersifat imbauan dan arahan bagi ASN dengan radius tempat tinggal ke tempat kerja di bawah 3 kilometer dan kondisi jalan relatif datar.

Program Car Free Day bagi ASN setiap Jumat merupakan inisiatif baru di Kabupaten Jepara. Diharapkan bisa diwujudkan guna mendukung upaya penghematan energi, khususnya pengurangan BBM.

“Ini harus dimulai dengan ASN tetap bekerja biasa. Car Free Day ini artinya boleh menggunakan transportasi non BBM. Kita coba terapkan mulai Jumat besok dan berpotensi diterapkan di hari lain,” tutur Ary Bachtiar.

Ketentuan dalam Surat Edaran Kemendagri

Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah oleh Kemendagri sudah berlaku sejak 1 April 2026. Di dalamnya, terdapat arahan kerja dari rumah bagi ASN pada setiap Jumat. Namun, pejabat eselon I dan II di daerah, termasuk camat, lurah/kepala desa tetap diminta untuk WFO.

Sementara sektor pelayanan publik, kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, ketertiban umum, kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik tetap harus bekerja dari kantor. Artinya sektor-sektor tersebut dikecualikan dari kebijakan WFH.

Dalam hal ini, kepala daerah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *