Kritik DPR RI terhadap Penilaian Jaksa dalam Kasus Amsal Sitepu
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menimpa Amsal Sitepu, seorang videografer profesional, muncul kritik tajam dari anggota DPR RI. Irjen (Purn) Rikwanto, anggota Komisi III DPR RI, menyampaikan keherannya terhadap pola pikir jaksa yang dinilai tidak proporsional dalam menilai nilai karya kreatif yang dihasilkan oleh Amsal.
Amsal Sitepu menjadi sorotan setelah videonya viral saat ia menangis di pengadilan sambil mengklaim bahwa dirinya dikriminalisasi. Ia bekerja sebagai videografer dan dibayar secara profesional sesuai dengan standar kerja. Namun, dalam kasus ini, Amsal dituntut dua tahun penjara atas dugaan korupsi terkait proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penilaian Jaksa yang Menimbulkan Kontroversi
Dalam sidang, jaksa menyatakan bahwa video yang dibuat Amsal untuk desa di Karo dihargai 0 rupiah. Hal ini menimbulkan reaksi dari Rikwanto yang merasa bahwa pendekatan tersebut tidak adil. Menurutnya, pekerjaan kreatif harus dilindungi dan dihargai, terlebih di tengah perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang bisa meniru berbagai bentuk karya, tetapi tidak bisa menggantikan kreativitas manusia.
Rikwanto menilai bahwa tuntutan jaksa terhadap Amsal Sitepu terkesan dipaksakan. Ia menegaskan bahwa jika video iklan yang dibuat oleh Amsal hanya dihargai 0 rupiah, maka hal itu jelas merupakan kesalahan dalam pemahaman hukum dan nilai karya kreatif.
Permintaan Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Golkar juga turut menyuarakan dukungan kepada Amsal Sitepu. Mereka meminta agar Amsal dibebaskan dari tuduhan korupsi, karena menurut mereka, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi para pekerja kreatif di Indonesia. Mantan Kapolda Kalbar tersebut menekankan bahwa kasus ini harus dihindari agar tidak menimpa anak-anak muda kreatif lainnya.
Trauma dan Keputusan Amsal Sitepu
Amsal Sitepu mengaku trauma setelah diseret dalam kasus korupsi. Ia memilih untuk melawan karena merasa tidak bersalah. Ia berharap peristiwa yang menimpanya tidak akan menimpa konten kreatif lainnya di Indonesia. “Nggak ada lagi anak-anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan siap menjadi yang terakhir mengalami kriminalisasi sebagai pekerja ekonomi kreatif. “Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir,” katanya.
Ancaman dan Pledoi dalam Persidangan
Amsal juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima ancaman akan “dibenamkan” jika terus melawan. Namun, ia tetap bersikeras bahwa ia tidak takut karena merasa tidak bersalah. Ia bangga dengan profesinya sebagai videografer dan pekerja ekonomi kreatif.
Dalam pledoi atau nota pembelaannya, Amsal menulis tentang dugaan intimidasi yang ia alami. Ia berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil, termasuk bagi para pekerja di sektor ekonomi kreatif.
Latar Belakang Kasus Amsal Sitepu
Video Amsal Sitepu yang viral di media sosial menjadi awal perhatian publik terhadap kasusnya. Dalam persidangan, Amsal mengklaim bahwa dirinya hanya seorang pekerja kreatif dan tidak melakukan markup anggaran. Proyek yang ia lakukan melibatkan pengelolaan jaringan komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.
Sebelum membuat profil desa, Amsal mengajukan proposal dengan anggaran Rp30 juta per desa. Namun, dalam dakwaan, pekerjaannya diduga bertentangan dengan Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa dan merugikan negara hingga Rp200 juta.
“Saya seorang profesional videografer, saya didakwa melakukan mark up anggaran. Bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran?” tanyanya.











