"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Profil dan Alasan Letjen Yudi Abrimantyo Serahkan Jabatan Kabais TNI Mei 2024

Penetapan Empat Anggota BAIS TNI sebagai Tersangka dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Merasa bertanggung jawab atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus tersebut, Letjen Yudi Abrimantyo secara resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala BAIS TNI. Penyerahan jabatan ini dilakukan dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (25/3/2026). Ia menyatakan bahwa penyerahan jabatan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Keterlibatan empat prajurit BAIS TNI ini menunjukkan adanya indikasi kegagalan pengawasan dari pimpinan. Penyerahan jabatan tersebut juga dikonfirmasi oleh Kapuspen TNI dalam konferensi pers yang sama.

Profil Letjen Yudi Abrimantyo

Letjen Yudi Abrimantyo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 dari kecabangan Infanteri Kopassus. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen dan strategi pertahanan.

Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, di antaranya Paban Utama A-5 Dit A BAIS TNI pada periode 2016 hingga 2018. Pada 2018, Yudi dipercaya menjabat Bandep Ur Sosbud Deputi Bidang Pengembangan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) hingga 2020. Kariernya kemudian berlanjut sebagai Sekretaris Ditjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan pada 2020-2021. Ia lalu menjabat Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional Kementerian Pertahanan periode 2021-2024 sebelum dipercaya memimpin BAIS TNI.

Selama bertugas di militer, Letjen Yudi Abrimantyo menerima sejumlah brevet dan tanda kehormatan, di antaranya Brevet Kualifikasi Komando Kopassus serta Brevet Jump Master. Ia juga memperoleh Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Satyalancana Bhakti, dan Satyalancana Ksatria Yudha. Selain itu, ia menerima Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun, 16 Tahun, dan 8 Tahun. Penghargaan lainnya meliputi Satyalancana G.O.M VII, Satyalancana Raksaka Dharma, serta Satyalancana Seroja.

Jejak Karier Letjen Yudi Abrimantyo

Letnan Jenderal atau Letjen TNI Yudi Abrimantyo, S.I.P., M.Sc. adalah seorang perwira tinggi (pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD). Di TNI AD, Letjen Yudi Abrimantyo diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI. Jenderal bintang tiga ini mulai menduduki posisi sebagai Kabais TNI pada Maret 2024.

Sepanjang kariernya, Letjen Yudi juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabainstrahan Kemhan). Yudi Abrimantyo adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1989. Di Akmil, Letjen Yudi satu angkatan dengan Letjen TNI Eko Margiyono, M.A. hingga Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. Yudi sendiri merupakan jenderal bintang tiga yang berasal dari prajurit infanteri Kopassus. Karier Letjen Yudi Abrimantyo sudah malang melintang di dalam kemiliteran Tanah Air.

Berbagai jabatan strategis di institusi TNI AD sudah pernah diembannya. Ia banyak berkarier di dunia intelijen. Yudi tercatat pernah menjabat sebagai Paban Utama A-5 Dit A BAIS TNI pada tahun 2016 hingga 2018. Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Bandep Ur Sosbud Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wantannas pada tahun 2018 hingga 2020. Karier Letjen Yudi makin moncer setelah ia didapuk menjadi Ses Ditjen Strahan Kemhan pada tahun 2020. Pada tahun 2021, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabainstrahan Kemhan.

Barulah di tahun 2024 Yudi berada di puncak kariernya. Ia berhasil naik pangkat dari Mayjen menjadi Letjen dan diamanahkan untuk menjabat sebagai Kepala Bais TNI.

Status Jabatan Belum Dijelaskan

Mayjen Aulia tidak merinci apakah Letjen Yudi mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Panglima TNI. Ia juga belum mengungkapkan siapa pejabat yang akan menggantikan posisi Kepala BAIS TNI tersebut. Konferensi pers sempat diwarnai pertanyaan awak media mengenai kepastian status jabatan, namun Mayjen Aulia menutup sesi tanya jawab tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kronologi Teror Air Keras

Kasus ini bermula pada Kamis malam (12/3/2026) saat Andrie Yunus diserang di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Empat prajurit TNI yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Penyerangan terjadi beberapa jam setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor YLBHI yang membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”

Koalisi Sipil Desak Pengusutan Hingga Aktor Intelektual

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhamad Isnur, menyampaikan kecaman keras atas insiden ini. Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/3/2026), Isnur juga mengkritik langkah TNI yang dinilai cenderung membawa perkara ke ranah peradilan militer.

“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum. Membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menghilangkan tingkat keparahan dan sistematisnya kasus ini.”

“Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando yang lebih tinggi sebagai aktor intelektualnya,” kata Isnur dalam keterangannya.

Koalisi menilai keterlibatan empat prajurit yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi indikasi adanya persoalan dalam sistem pengawasan internal. Atas dasar itu, mereka mendesak agar pimpinan TNI turut bertanggung jawab. Nama Agus Subiyanto selaku Panglima TNI dan Yudi Abrimantyo disebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak optimal dalam mengendalikan anggotanya. Selain itu, koalisi juga meminta keterlibatan lembaga negara untuk memastikan proses hukum berjalan objektif. Mereka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Prabowo Subianto untuk turun langsung menangani kasus ini.

Update Kasus Teror Air Keras

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa Detasemen Markas BAIS TNI telah menyerahkan empat prajurit terduga pelaku pada Rabu pagi. Keempat personel dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Mayjen Yusri menyatakan, para terduga pelaku saat ini ditahan sementara di penjara militer Super Maximum Security Pomdam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan. Ia juga memastikan bahwa Puspom TNI tidak akan berhenti pada pelaku lapangan dan akan mendalami sosok pemberi perintah di balik aksi keji ini melalui pengumpulan saksi serta bukti-bukti. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah turut menjamin bahwa penyelidikan internal akan berjalan cermat, profesional, dan transparan sesuai perundang-undangan, tanpa mengambil kesimpulan secara terburu-buru.

Di sisi lain, publik menyoroti adanya perbedaan data mengenai inisial pelaku antara temuan TNI dan kepolisian. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat merilis inisial BHC dan MAK sebagai terduga pelaku. Merespons perbedaan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa Polri akan mengkolaborasikan hasil temuan dan penyidikan mereka bersama TNI. Ia menjamin kedua institusi memiliki komitmen yang sama untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang sesuai arahan Presiden dan Kapolri.

Serangan air keras mematikan yang menimpa Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) usai korban melakukan perekaman siniar di Kantor YLBHI. Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga lebih dari 20 persen dan mengalami penurunan ketajaman penglihatan. Koalisi meyakini serangan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan rekam jejak korban sebagai pembela HAM yang lantang menolak revisi Undang-Undang TNI. Sebelum kejadian nahas tersebut, korban tercatat berulang kali menerima serangkaian teror melalui nomor tak dikenal hingga intimidasi berupa lalu lalang kendaraan taktis di depan Kantor KontraS.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *