"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Istri Brimob Korban KDRT Alami Pendarahan Kepala dan Telinga, Bripka Raihan Ditahan

Kasus KDRT yang Menimpa Pipin Wulandari, Seorang Istri yang Terluka Parah

Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama Bripka Raihan (37) dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Pipin Wulandari (36). Kejadian ini menimbulkan luka parah pada korban, termasuk pendarahan hebat di kepala, telinga, dan hidung. Saat ini, Pipin masih menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara dan harus menjalani operasi akibat insiden penganiayaan tersebut.

Keluarga Pipin saat ini masih berada di rumah sakit dan terus memantau kondisinya. Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 22.28 WIT di kediaman Pipin dan Raihan di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara. Ibu Pipin, Tomijan Yasim, mengungkapkan bahwa putrinya menerima pesan singkat dan telepon dari korban yang meminta pertolongan dalam kondisi lemas.

“Dalam pesan WhatsApp dan telepon itu korban (Pipin) memanggil saya untuk datang melihatnya karena merasa sudah tidak berdaya,” kata Tomijan, Senin (23/3/2026). Saat dirinya tiba di lokasi, Pipin ditemukan terbaring lemas dengan perdarahan di bagian hidung, telinga, serta kepala. Pipin sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam kemudian dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara untuk tindakan operasi darurat karena adanya perdarahan di kepala akibat benturan.

Tomijan membeberkan bahwa ini bukan kali pertama anaknya mengalami kekerasan. Sejak menikah pada November 2025, korban diduga berulang kali menjadi sasaran penganiayaan. Termasuk insiden sepekan lalu di tempat tugas pelaku di Bacan, Halmahera Selatan, yang menyebabkan luka robek di kaki korban. Pihak keluarga kini meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono dan Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Hendri Wira Suriyana agar menindak tegas pelaku secara transparan.

“Kami menegaskan menolak upaya mediasi yang sempat ditawarkan oknum yang mengaku atasan pelaku di lokasi kejadian. Kami meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau tebang pilih,” tegasnya.

Terpisah, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara Kompol Wahidin juga membenarkan insiden tersebut. “Untuk oknum anggota tersebut sudah kita amankan di Satbrimob Polda Maluku Utara,” kata Kompol Wahidin saat dikonfirmasi. Dia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir jika terbukti bersalah. “Tadi juga saya sudah menjenguk ke rumah sakit dan melihat kondisi korban. Jelas ini akan kami tindak tegas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam penanganan intensif tim medis usai menjalani operasi selama kurang lebih lima jam. Bripka Raihan kini telah dijebloskan ke sel tahanan Satbrimob Polda Maluku Utara di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 22.28 WIT di kediaman korban di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.

Kombes Hendri Wira menuturkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang membuat masalah. Untuk itu, pihaknya akan memproses dan saat ini yang bersangkutan Bripka Raihan juga sudah dalam penanganan Provos Satuan Brimob Polda Maluku Utara. “Yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan dan sedang menjalani proses hukum,” ucap Hendri. Ia menegaskan, saat ini Bripka Raihan sudah diperiksa dan pihaknya akan terus mendorong hingga menjamin perlindungan terhadap korban.

Saat ini, Pipin masih dirawat di ruangan Intensive Care Unit (ICU). “Kakak (Pipin, red) masih di ruangan ICU dan masih belum sadar sepenuhnya,” kata Nabila Bela, adik bungsu korban saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (24/3/2026). Kata Nabila, Pipin sempat sadar malam dini hari usai menjalankan operasi sejak Senin (23/3/2026). “Tadi malam itu dia sempat sadar dan buka mata mau video call sama anaknya Andra, tetapi tidak lama dia tidur lagi,” ucap Bella. Namun saat ini, Pipin masih dalam kondisi dipasang selang di sejumlah bagian tubuh. Bahkan dokter belum menyarankan Pipin untuk bicara lebih banyak, sebab kondisinya belum stabil.

Bella mengaku saat kejadian ia berada di rumah orang tuanya menjaga anak kakaknya yang masih berusia 3 bulan. “Yang ikut ke rumah kakak saya jadi korban penganiayaan itu kakak kedua, mama dan papa saya,” katanya. Dengan kejadian ini selaku keluarga Bella berharap terduga pelaku bisa diberikan sanksi yang setimpal. Karena atas perbuatan pelaku, kakaknya harus dirawat di ruangan ICU dan belum membaik. “Semua keluarga saat ini berada di rumah sakit dan terus pantau kondisi kakak saya. Sambari berharap semoga kakaknya cepat pulih,” ungkapnya mengakhiri.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *