Perubahan Sikap Ahli Digital Forensik terhadap Tuduhan Ijazah Jokowi
Ahli digital forensik Rismon Sianipar, yang sebelumnya sangat vokal menuduh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu, kini mengambil langkah berbeda. Dalam upaya penyelesaian kasus secara damai, Rismon memutuskan untuk meminta maaf langsung kepada Jokowi sebagai bagian dari mekanisme Restorative Justice.
Pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung di kediaman presiden di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026). Kehadiran Rismon tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga disertai simbol-simbol keakraban. Ia membawa kain ulos khas Batak dan makanan sebagai bentuk itikad baik dalam permintaan maaf.
Permintaan Maaf Langsung ke Jokowi
Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik ijazah yang sebelumnya ia tudingkan. “Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” ujar Rismon. Ia menegaskan bahwa perubahan sikap ini bukan karena tekanan, melainkan hasil pengujian ulang yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ia juga menyadari bahwa pernyataannya bisa menuai kritik dari sebagian pihak. “Kebenaran itu kadang-kadang menyakitkan, itulah yang saya ungkapkan kepada penyidik. Bukan karena ketakutan tetapi karena pengujian yang bisa dipertanggungjawabkan dan bagi siapapun. Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerta, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat.”
Hasil Penelitian Terbaru
Dalam pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi. Kesimpulan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat ia sampaikan dalam persidangan.
“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun saat gelar perkara khusus. Percayalah, bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah melakukan penelitian lanjutan dengan metode berbeda dari sebelumnya. “Hasil penemuan baru saya menyatakan bahwa memang ada itu watermark dan emboss yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat pada saat gelar perkara khusus.”
Rismon juga menyebut kini dapat melihat watermark dan emboss pada dokumen tersebut, yang sebelumnya tidak berhasil ia temukan. Sementara terkait hologram, ia mengakui bahwa pada ijazah tersebut memang tidak terdapat fitur tersebut.
Perbandingan dengan Dokumen Lain
Ia kemudian membandingkan dokumen itu dengan ijazah milik saksi lain dalam persidangan. “Setelah itu saya melanjutkan dengan apa yang dimiliki oleh Pak Rujito yang menjadi saksi di sidang CLS. Saya temukan konsisten pada pola watermark dan emboss. Dan tidak ditemukan hologram.”
“Ia tanyakan apakah benar ada hologram di ijazah yang ditunjukkan menjadi bukti sidang CLS. Bang Andhika mengatakan salah. Sepertinya itu salah penyebutan. Yang dinyatakan hologram adalah embos. Ketika di-center embos yang terlihat semakin tegas bukan hologram. Fitur yang disebutkan tadi itu membuat saya meyakini temuan baru saya tersebut,” jelasnya.
Proses Penyelesaian Secara Damai
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke rumah Jokowi memang bertujuan menyelesaikan perkara secara damai. “Jadi tadi yang diterima pertama adalah klien saya Rismon beberapa menit sebelum saya. Karena saya menyusun makanan yang kita bawa. Pertemuan tadi adalah bersahabat dan itu tujuan kita. Dan tujuannya tentu menyelesaikan perkara ini khususnya Rismon dengan Pak Jokowi. Atas laporan Pak Jokowi 30 April,” ujarnya.
Menurut Jahmada, salah satu syarat utama dalam mekanisme Restorative Justice adalah adanya kesepakatan saling memaafkan antara kedua pihak. Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan secara langsung maupun tertulis. “Tentu kita tadi sudah sampaikan. Dan kita sudah sampaikan secara tertulis. Nanti akan dilanjutkan kembali hanya untuk administrasinya.”
Pertemuan Berlangsung Hangat
Jahmada menuturkan pertemuan dengan Jokowi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Ia optimistis proses penyelesaian perkara secara damai dapat segera tercapai. “Cukup bersahabat. Sudah ketawa di dalam. Menjelang puasa seperti ini. Benar-benar seperti yang kita harapkan. Kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” terangnya.
Sebagai informasi, Rismon telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia masuk dalam klaster yang sama dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Mereka dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











