Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM di Jakarta Pusat
Seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba. Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka bakar sebesar 24 persen di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan mata. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kasus ini terjadi pada malam hari, saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor di Jalan Salemba I menuju Talang. Dari arah depan, korban diduga disiram cairan berbahaya oleh pelaku yang tidak dikenal. Akibatnya, korban terjatuh dari motornya dan langsung merasa kesakitan. Rekannya, RFA (30), kemudian membantu korban untuk segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSCM.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian tersebut terjadi setelah korban menghadiri sebuah acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut informasi awal, pelaku diduga berjumlah dua orang yang mengendarai satu sepeda motor. Mereka datang dari arah berlawanan menggunakan motor matic yang diduga merupakan jenis Honda Beat produksi antara tahun 2016 hingga 2021.
Salah satu pelaku berperan sebagai pengemudi, sedangkan pelaku lainnya yang duduk di belakang diduga melakukan penyiraman. Pelaku menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibatnya, korban langsung berteriak kesakitan dan jatuh dari motornya.
Ciri-Ciri Pelaku
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku pertama yang mengendarai motor mengenakan kaos kombinasi putih dan biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam. Sementara itu, pelaku kedua yang diduga menyiramkan cairan mengenakan penutup wajah atau masker menyerupai buf berwarna hitam yang menutupi sebagian wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga menyerupai celana pendek.
Motif Diduga Terkait Advokasi Hak Asasi Manusia
Pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Organisasi tersebut menduga serangan ini berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini dilakukan oleh korban sebagai pembela hak asasi manusia.
Menurut Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas setelah kejadian, sehingga dugaan motif perampokan dapat dikesampingkan. “Atas informasi yang kami himpun, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” ujar Dimas.
Penanganan Polisi
Polisi telah membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.
“Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada,” kata Budi. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada aparat kepolisian.
Proses Penyelidikan
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Petugas sedang mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan saksi guna mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut. Korban kini masih menjalani perawatan medis di RSCM, meskipun kondisinya stabil.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan para aktivis HAM yang sering kali menjadi target karena aktivitas mereka dalam membela hak-hak dasar masyarakat. Pihak KontraS berharap kepolisian dapat segera menangani kasus ini dengan cepat dan transparan.











