"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Guru PPPK SMA Manggarai Timur Minta Peninjauan Kembali Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Permintaan Guru PPPK SMA Manggarai Timur untuk Revisi Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai

Guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk merevisi kebijakan pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permintaan ini disampaikan oleh Leo Jehatu, Koordinator Forum Guru ASN PPPK SMA Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat, 13 Maret 2026.

Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap dampak kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Khususnya, ketentuan bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Dengan adanya aturan tersebut, perwakilan guru-guru PPPK merasa khawatir akan keberlanjutan tenaga pengajar di daerah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti NTT.

Pernyataan dan Permohonan yang Disampaikan

Forum Guru ASN PPPK SMA Kabupaten Manggarai Timur menyampaikan tujuh pernyataan dan permohonan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Berikut adalah rinciannya:

  • Memohon kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya terkait ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Tujuan dari revisi ini adalah agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan tenaga Guru PPPK di daerah, khususnya di Provinsi NTT.
  • Meminta Pemerintah Pusat untuk memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Hal ini bertujuan agar belanja pegawai untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tidak dihitung secara kaku dalam batas maksimal 30 persen dari APBD.
  • Memohon agar gaji dan tunjangan Guru PPPK di NTT dapat dialokasikan melalui skema dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban APBD daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.
  • Meminta jaminan keberlanjutan status kerja Guru PPPK, mengingat mereka telah melalui proses seleksi nasional dan telah mengabdikan diri dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
  • Memohon agar Pemerintah Pusat menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional, sehingga tenaga Guru PPPK tidak menjadi korban dari kebijakan penyesuaian fiskal di daerah.
  • Mendorong adanya dialog terbuka antara Pemerintah Pusat, DPR RI, pemerintah daerah, serta perwakilan Guru PPPK untuk mencari solusi yang adil, realistis, dan berkelanjutan demi menjaga kualitas layanan pendidikan di NTT dan seluruh Indonesia.
  • Mendorong anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT untuk memperjuangkan aspirasi ini dengan mendesak Pemerintah Pusat agar melakukan perubahan terhadap kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Kekhawatiran Terhadap Kestabilan Guru PPPK

Leo Jehatu menegaskan bahwa alasan utama penyampaian pernyataan ini adalah kekhawatiran terhadap dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah. Menurutnya, jika kebijakan ini diterapkan secara kaku, maka pemerintah daerah akan mengalami keterbatasan dalam mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji Guru PPPK.

Ia juga menyampaikan bahwa hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian bagi para guru PPPK SMA di Kabupaten Manggarai Timur, dan NTT pada umumnya, baik terkait keberlanjutan kontrak kerja maupun jaminan kesejahteraan mereka.

Harapan dan Solusi yang Diinginkan

Leo berharap agar Pemerintah Pusat dan DPR RI dapat meninjau kembali kebijakan tersebut atau memberikan kebijakan khusus bagi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas. Ia berharap ada solusi yang memastikan keberlanjutan status dan kesejahteraan Guru PPPK, sehingga para guru dapat terus fokus menjalankan tugasnya meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak di daerah.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *