Keprihatinan Anggota DPR RI atas Serangan terhadap Aktivis HAM
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan menjadi alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia dan ruang demokrasi di Indonesia.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” ujar Parta, Sabtu (14/3/2026).
Perlu Penyelidikan Profesional dan Transparan
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan Hukum, Parta menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan tersebut.
Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan secara terbuka dan tuntas. “Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Pengalaman Pahit Indonesia terhadap Kekerasan terhadap Aktivis
Parta mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum. Publik masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata Parta.
Ancaman bagi Demokrasi
Ia menilai bahwa jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka dampaknya bisa meluas. Di dalam negeri, hal ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara di tingkat internasional, peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil. “Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” ujarnya.
Polisi Masih Bekerja
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman soal kasus dugaan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia mengatakan saat ini penyidik masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan soal kasus tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman. Anggota saya masih bekerja, bekerja keras,” kata Asep kepada wartawan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur pada Sabtu (14/2/2026). Asep memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dengan mengedepankan penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation.
“Doakan saja bisa terungkap dengan cepat ya,” tuturnya.
Terduga Pelaku 2 Orang
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Dimas mengatakan usai insiden itu, Andrie Yunus pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” tuturnya. “Pelaku merupakan 2 orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ucapnya.











