Pengertian Qana’ah dalam Perspektif Agama dan Hikmah
Qana’ah adalah konsep yang sering muncul dalam berbagai ajaran agama, terutama dalam Islam. Dalam bahasa Indonesia, qana’ah umumnya diartikan sebagai sikap merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Konsep ini berasal dari akar kata qani’a-yaqna’, yang berarti merasa puas dengan apa yang ada, rela menerima jatah kenyataan yang datang dari Allah SWT, apapun bentuknya.
Para ahli hakekat memahami qana’ah sebagai sikap tenang dalam menghadapi hilangnya sesuatu yang biasa ada. Dikatakan juga bahwa qana’ah merupakan rasa cukup dengan apa yang sedikit. Ada pula yang menyebutnya sebagai rasa kaya dengan apa yang ada. Lawan dari qana’ah adalah rakus, yaitu orang yang tidak pernah merasa puas, meskipun memiliki banyak harta. Penampilan mereka mungkin tampak mewah, tetapi di dalam hati dan pikiran mereka sangat miskin.
Beberapa ulama tafsir seperti Ikrimah memiliki pendapat beragam tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan qana’ah. Misalnya, dalam ayat: Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (Q.S. al-Nahl/16:97). Yang dimaksud dengan hayatan thayyibah (kehidupan yang baik) dalam ayat ini adalah qana’ah.
Dalam ayat lain, seperti: Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka dibunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki (Q.S. al-Hajj/22:58), rizqan hasanan (rezki yang baik) dalam ayat ini juga merujuk pada qana’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam ayat: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (Q.S. al-Ahzab/33:33). Kata al-rijz dalam ayat ini merujuk pada kekikiran dan kerakusan, sementara wayuthahirakum tathhiran (membersihkan kamu sebersih-bersihnya) dilakukan melalui dermawan dan qana’ah.
Nabi Muhammad SAW. bersabda: “Qana’ah merupakan perbendaharaan yang tak pernah akan habis.” Dalam hadis lainnya, beliau juga berkata: “Ridhailah apa yang diberikan Allah kepadamu, niscaya kamu akan menjadi manusia yang paling kaya.”
Dalam Kitab Zabur disebutkan bahwa orang yang qana’ah adalah orang yang kaya walaupun ia dalam keadaan kelaparan. Sebagian ahli hikmah berkata: “Barangsiapa yang tebal qana’ahnya, maka setiap bulu yang ada di tubuhnya akan merasakan kebahagiaan. Orang-orang yang qana’ah akan merasa tenang dari kesibukan dan berjaya atas segala sesuatu.” Jadi, qana’ah tidak mesti menjauhkan diri dari kesibukan.
Ada ahli hakikat yang mengatakan bahwa barangsiapa yang mengarahkan pandangannya kepada apa yang ada pada orang lain, maka ia akan memperpanjang kesedihannya. Orang yang qana’ah memiliki persepsi yang positif terhadap segala sesuatu, meskipun itu kadang merugikan dirinya sendiri. Ia selalu sadar bahwa kekayaan yang paling sejati ialah kepuasan batin (al-gina gina al-nafs).
Orang yang memiliki banyak kekayaan harta tidak otomatis merasakan kebahagiaan. Justru orang yang qana’ah-lah yang akan merasakan kekayaan hakiki itu.











