Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Polisi telah mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 93B Tol Cipularang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kecelakaan ini menewaskan tiga orang dan melibatkan sedikitnya sembilan kendaraan.
Dari penyelidikan awal, petugas menemukan indikasi bahwa tidak ada jejak pengereman sebelum truk kontainer menabrak kendaraan di depannya. Selain itu, ditemukan juga adanya pelanggaran terkait muatan truk yang melebihi kapasitas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP sementara ditemukan beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut.
Salah satu faktor utama adalah dugaan kegagalan sistem pengereman pada truk kontainer yang dikemudikan tersangka. “Dari olah TKP sementara, kendaraan yang digunakan tersangka diduga mengalami gagal fungsi pengereman,” ujar Raydian. Ia menambahkan bahwa hal ini disebabkan oleh pengereman yang dilakukan secara terus-menerus sehingga saat kejadian rem tidak berfungsi secara normal.
Selain masalah teknis pada kendaraan, polisi juga menemukan adanya pelanggaran terkait muatan truk yang dibawa. Berdasarkan dokumen uji KIR, kendaraan tersebut memiliki batas jumlah berat yang diizinkan (JBI) sebesar 16 ton. Namun saat kejadian, truk diketahui mengangkut biji plastik hingga 25 ton, atau jauh melebihi kapasitas yang diperbolehkan.
[Dokumen yang kami terima dan kondisi kendaraan yang kami lihat, tersangka (sopir truk) membawa muatan sekitar 25 ton. Jadi ini melebihi batas muatan yang diizinkan,” katanya.]
Raydian menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan terjadi sempat terjadi perlambatan kendaraan di lokasi karena adanya truk mogok di jalur 1 KM 92+500B yang sedang ditangani petugas tol, PJR Korlantas, dan Jasa Marga. Saat antrean kendaraan melambat itulah truk trailer yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya menabrak deretan kendaraan di depannya.
“Pada saat terjadi antrean perlambatan tersebut, truk trailer menabrak kurang lebih sembilan kendaraan di depannya,” ucapnya.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah personel kepolisian masih melakukan olah TKP lanjutan. Sebagian lajur tol ditutup untuk kepentingan penyelidikan, sementara arus lalu lintas dialihkan secara terbatas ke bahu jalan. Dalam proses olah TKP tersebut, polisi juga menggunakan peralatan 3D scanner untuk memetakan posisi akhir kendaraan, bekas pengereman, serta serpihan kendaraan yang tercecer di badan jalan. Metode ini digunakan untuk merekonstruksi secara detail kronologi kecelakaan beruntun tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia, sementara satu orang mengalami luka berat dan lima lainnya luka ringan. Polisi juga telah menetapkan sopir truk kontainer Muhamad Yahya (27) sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.
Diketahui, tiga korban meninggal dunia merupakan penumpang mobil Suzuki pick up bernomor polisi B 9718 VAF yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut. Mobil tersebut alami kerusakan berat usai terjepit oleh dua truk. Korban meninggal yakni pengemudi Eman Wahyudi (36), warga Cikeas Udik, Gunungputri, Kabupaten Bogor, serta dua penumpangnya Muhammad Reza (29) warga Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok, dan Wisnu Nugroho (31) warga Bojongsari Baru, Kota Depok.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak perusahaan terkait dugaan pelanggaran muatan berlebih pada kendaraan tersebut.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











