Sidang Korupsi Pengadaan LNG: Ahok Hadir sebagai Saksi dan Bantah Tuduhan “Maksud Terselubung”
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta berlangsung memanas pada Senin (2/3/2026). Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. Dalam kesaksiannya, ia membantah tudingan kuasa hukum terdakwa yang menyebutnya memiliki “maksud terselubung” dalam perintah audit kontrak pembelian LNG.
Ahok menegaskan bahwa audit tersebut dilakukan sebagai kewajibannya untuk mengamankan aset negara. Ia menyatakan bahwa kontrak yang dikelola selama periode 2011-2021 dinilai tidak masuk akal dan bisa menimbulkan kerugian besar bagi negara. Bahkan, potensi kerugian sebesar 113,8 juta dolar AS sudah terdeteksi sejak Januari 2020, jauh sebelum pandemi COVID-19 melanda.
Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Kasus ini menjerat dua mantan pejabat PT Pertamina, yaitu Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012–2014 dan Yenni Andayani, mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina periode 2013–2014. Keduanya didakwa merugikan keuangan negara dengan kerugian sebesar 113.839.186,60 Dolar AS atau setara 113 juta dolar AS.
Jaksa KPK menilai perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, melalui proses pengadaan LNG yang tidak sesuai pedoman dan tanpa kajian risiko yang matang. Termasuk dalam proses tersebut, ada transaksi yang terjadi hingga ke Houston, Amerika Serikat.
Ahok Ngamuk Dituding Punya Maksud Terselubung
Dalam sidang tersebut, Ahok menghadapi pertanyaan dari Wa Ode Nurzainab, kuasa hukum terdakwa Hari Karyuliarto. Tudingan tentang “maksud terselubung” membuat suara Ahok meninggi. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tindakannya murni untuk menjaga aset negara.
“Saya tidak ada maksud mau buat beliau jadi tersangka. Jadi Ibu jangan menuduh seperti itu! Saya hanya mengamankan sebagai Komut (Komisaris Utama). Saya harus lapor, saya Komut!” ujarnya dengan nada keras.
Bongkar Kontrak “Gila” di Pertamina
Ahok juga menyampaikan bahwa isi kontrak pengadaan LNG dinilai tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa potensi kerugian ratusan juta dolar AS bukan disebabkan oleh faktor eksternal seperti pandemi, melainkan karena kontrak yang dirasa “bodoh” dan “gila”.
“Tentu kami yang baru masuk harus minta periksa, kok ada kontrak begitu bodoh, begitu gila? Mana ada orang dagang mau rugi gitu lho,” katanya.
Ia juga menunjukkan bahwa temuan kerugian sudah dilaporkan sejak Januari 2020, jauh sebelum pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa masalah sudah ada sejak awal.
Temuan Awal dan Kerugian Pertamina
Ahok menjelaskan bahwa temuan kerugian bermula dari laporan jajaran direksi saat rapat bersama pasca-dirinya menjabat sebagai Komut pada November 2019 silam. Ia menegaskan bahwa penjualan LNG menyebabkan kerugian karena tidak adanya calon pembeli.
Menurutnya, idealnya, sebelum melakukan pengadaan LNG, jajaran Direktorat Gas Pertamina semestinya telah mengantongi komitmen dari calon konsumen yang akan membeli gas alam cair tersebut. Namun, dalam penjualan LNG yang kini dipersoalkan, belum ada calon pembeli sehingga mengakibatkan kerugian.
Sentil Proyek Mozambik dan Kritik atas Neraca Gas
Ahok juga menyebutkan adanya proyek penjualan LNG ke Mozambik, meskipun negara tersebut belum menyatakan kesepakatan untuk membeli. Ia langsung mempertanyakan keputusan tersebut kepada Direktur Utama Pertamina.
“Lalu mereka kalau enggak salah mengatakan dari audit, mereka menggunakan Neraca Gas Indonesia,” sambungnya.
Ahok menegaskan bahwa jajaran Direksi Pertamina seharusnya meneliti Neraca Gas Indonesia secara lebih mendalam. Menurutnya, Neraca Gas Indonesia mencakup LNG, CBM, serta gas alam hidrokarbon lainnya.
Modus Pelimpahan Kerugian ke Cucu dan Cicit Perusahaan
Ahok juga menyebut adanya upaya dari pihak Pertamina untuk melimpahkan kerugian akibat pembelian LNG tersebut kepada anak hingga cicit perusahaan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil audit internal Pertamina terkait dampak pengadaan LNG yang dilakukan tanpa adanya calon pembeli pasti.
“Mereka itu melempar, kemudian kita tahu lempar ke cucu apa cicit perusahaan. Jadi ruginya itu dipindahkan ke cicit perusahaan yang kami tentu susah monitor,” tutur Ahok.











