Penjelasan Kuasa Hukum tentang Keterlibatan WNI dalam Kasus Vina
Kuasa hukum keluarga Vina dari YLBHI Garuda Sakti, Asep Maulana Hasanudin, memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam proses perkenalan hingga pemberangkatan Vina ke China. Menurutnya, ada beberapa nama yang disebut memiliki peran penting dalam kasus ini.
Peran Penghubung Awal dan WNI Aktif
Menurut Asep, penghubung awal dalam kasus ini adalah seorang warga negara asing bernama Zhang Haibo. Ia mengatakan bahwa Zhang Haibo merupakan orang Tiongkok asli yang fasih berbahasa Mandarin. Namun, ia menegaskan bahwa ada peran aktif dari WNI dalam proses tersebut.
“Nah, orang Indonesianya ya ini nih, si N, S… terutama S ya,” jelas Asep.
S diduga memiliki peran cukup dominan karena memiliki pengalaman bolak-balik ke China dan mampu berbahasa Mandarin. Ia juga disebut sebagai seseorang yang spesialis dalam hal tenaga kerja Indonesia (TKI).
Asep menjelaskan bahwa S tidak hanya memperkenalkan, tetapi juga membantu proses administrasi keberangkatan Vina ke China. Selain itu, S disebut mengaku sebagai saudara dari Wang Jun, salah satu warga negara asing yang terlibat dalam kasus ini.
Dugaan Penjebakan Dokumen
Menurut Asep, Vina baru menyadari kondisi sebenarnya setelah berada di luar negeri. Ia mengungkap adanya dugaan penjebakan tanda tangan dokumen. Vina diarahkan untuk menandatangani berkas-berkas dokumen yang akhirnya terbukti sebagai persetujuan pernikahan dan terbitlah buku nikah.
“Jadi Vina dikelabui,” ujarnya.
Selain itu, Vina disebut sempat meminta pulang namun diminta mengembalikan mahar hingga empat kali lipat. “Kalau kamu mau kembali ke Indonesia, kamu harus mengembalikan uang mahar empat kali lipat, sekitar Rp 500 juta. Itu kan bentuk pemerasan,” tambah Asep.
Rombongan WNA dan WNI yang Datang ke Gombang
Asep menjelaskan bahwa rombongan warga negara asing bersama sejumlah WNI tercatat empat kali datang ke Desa Gombang untuk menemui keluarga Vina. Rombongan tersebut terdiri dari Liu Guanggun, Zhang Haibo, Wang Jun, serta ditemani oleh orang Indonesia bernama N, H, dan S.
Pada kedatangan keempat, rombongan tersebut menyerahkan mahar. Dua hari kemudian, tepatnya 7 Agustus 2025, Vina diberangkatkan ke China.
Video Viral dan Permintaan Bantuan
Sebelumnya, video yang memperlihatkan Vina menangis meminta pertolongan sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku menjadi korban pengantin pesanan dan dokumennya ditahan di China.
Dalam rekaman itu, Vina memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Yang terhormat Bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi. Perkenalkan, nama saya Fitna, saya dari Cirebon. Saya sedang berada di China saat ini,” ucap Vina, dalam video tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat Jabar maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus tersebut.











