"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

PR2Media Yogyakarta Soroti Militerisasi dan Privatisasi Kebijakan Media, Indeks Demokrasi Menurun

Kebijakan Media dan Ruang Digital di Indonesia yang Mengalami Perubahan

Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) Yogyakarta menilai bahwa kebijakan media dan ruang digital di Indonesia menunjukkan gejala militerisasi dan privatisasi yang semakin menguat. Hal ini disampaikan dalam peluncuran Catatan Awal Tahun 2026 di UC UGM, Yogyakarta, pada Sabtu (21/2/2026).

Indeks Demokrasi Indonesia Merosot

Ketua PR2Media, Masduki, menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir peringkat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) terus merosot. Pada 2021, Indonesia berada di peringkat ke-52, turun ke posisi 54 pada 2022, ke-56 pada 2023, dan kembali turun ke peringkat 59 pada 2024 dengan skor 6,44 dari skala 10.

“Salah satu indikator penurunan itu adalah ketidakpastian hukum, terutama dalam regulasi media dan kinerja regulator,” ujar Masduki. Ia menyoroti bahwa regulasi dan lembaga regulator media yang lahir pasca-Reformasi 1998 seperti KPI dan KIP sempat mengalami euforia, namun kemudian terjebak politisasi dan birokratisasi sehingga mengalami pelambatan bahkan kehilangan relevansi.

KPI dan KIP Terjebak Politisasi

Masduki menyatakan bahwa sejak 2026, PR2Media belum melihat tanda-tanda perbaikan signifikan. Sepanjang 2025, sejumlah peristiwa dinilai berpotensi memperburuk indeks demokrasi, termasuk teror kepala babi kepada jurnalis Majalah Tempo serta munculnya rencana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

“Indonesia punya pengalaman traumatik represi digital. Jika tidak dirumuskan hati-hati, RUU anti-disinformasi justru bisa menambah beban politik dan membuka ruang kriminalisasi,” kata Masduki.

Militerisasi Ruang Digital

Dalam catatannya, PR2Media menyoroti indikasi militerisasi ruang digital, terutama setelah revisi UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang membuka ruang operasi militer selain perang (OMSP) di ranah siber. Masduki menyebut, kecenderungan itu tampak dari meningkatnya pola represi digital terhadap warga, seperti praktik pengawasan (surveillance) hingga peretasan data.

“Pendekatan keamanan siber jangan sampai bergeser menjadi pendekatan militeristik terhadap warga negara,” tegasnya.

Privatisasi Kebijakan Media

Selain itu, PR2Media juga menilai terjadi privatisasi kebijakan media, antara lain melalui kecenderungan favoritisme terhadap platform digital dan penekanan isu equal playing field dalam revisi UU Penyiaran. Di sisi lain, pertumbuhan kecerdasan buatan (AI) dibiarkan berkembang sebagai entitas bisnis tanpa kerangka regulasi yang memadai.

Regulasi Media Terancam

Sepanjang 2025, terjadi sejumlah gugatan publik, judicial review, dan revisi terhadap UU Penyiaran, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan UU Pers. PR2Media menilai kondisi ini menunjukkan regulasi media dan komunikasi sedang menghadapi ancaman kedaluwarsa di tengah disrupsi digital.

“Negara belum memiliki peta jalan regulasi yang jelas. Justru muncul RUU baru tanpa evaluasi menyeluruh terhadap aturan yang sudah ada,” ujar Masduki. Ia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU PDP dan UU Pers yang dinilai belum memberikan kepastian perlindungan hukum bagi jurnalis, akademisi, dan pembuat konten.

Fungsi Dewan Pers Melemah

Dari sisi kelembagaan, 2025 ditandai pergantian anggota Dewan Pers disertai penurunan anggaran. Menurut Masduki, kondisi tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan dan perlindungan pers. Meski demikian, PR2Media melihat secercah harapan melalui tumbuhnya jurnalisme investigasi alternatif dan wacana pembentukan Trusted Fund untuk mendukung keberlanjutan media.

Harapan untuk Tahun 2026

PR2Media berharap pada 2026 negara hadir melalui regulasi yang terintegrasi, komprehensif, dan berpihak pada perlindungan hak digital warga dalam kerangka HAM. “Revisi UU Penyiaran harus segera dituntaskan tahun ini. Sementara rencana UU anti-disinformasi perlu ditinjau ulang karena pendekatannya cenderung top down,” kata Masduki.

Ia menegaskan, penguatan demokrasi digital tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan atau kepentingan bisnis, tetapi harus menempatkan kebebasan berekspresi dan perlindungan warga sebagai prioritas utama.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *