Kasus Narkoba di Toraja: AKP Arifan Efendi Terlibat?
AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, kini menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah daftar panjang anggota polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Harta kekayaan AKP Arifan Efendi tercatat hanya sebesar Rp141 juta. Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terdapat harta tanah atau bangunan yang dimilikinya. Mayoritas harta kekayaannya berupa kendaraan bermotor. Berikut detail kekayaannya:
- TANAH DAN BANGUNAN: Rp. —-
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. 132.000.000
- MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp.125.000.000
- MOTOR, YAMAHA MIO CW Tahun 2010, HASIL SENDIRI: Rp.7.000.000
- HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 2.000.000
- SURAT BERHARGA: Rp. —-
- KAS DAN SETARA KAS: Rp. 7.000.000
- HARTA LAINNYA: Rp. —-
Sub Total: Rp. 141.000.000
Total Hutang: Rp. —-
Total Harta Kekayaan: Rp. 141.000.000
Ditangkap Bersama Anggota Polisi Lainnya
Penanganan kasus narkoba di wilayah Toraja mendadak menjadi sorotan. Sosok yang sebelumnya berada di garis depan pemberantasan narkotika kini justru terseret dalam pusaran kasus yang sama.
AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia disebut diamankan bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).
Informasi ini muncul setelah pengungkapan kasus narkoba Polres Tana Toraja yang lebih dulu menangkap seorang pria berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram. Namun yang mengejutkan, dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET mengaku adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.
Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang disebut telah berlangsung sejak September 2025. Nama AKP Arifan Efendi pun mencuat dalam pusaran informasi tersebut.
Penangkapan Nakes di Toraja
Kasus ini menjadi semakin kontras jika menilik peristiwa dua pekan sebelumnya. Pada Minggu (8/2/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara dipimpin langsung AKP Arifan Efendi mengamankan seorang wanita berinisial VA (31), oknum tenaga kesehatan di Toraja Utara.
VA ditangkap setelah dilaporkan masyarakat karena aktivitasnya yang mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat VA saat ia pulang ke rumah usai bertugas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga saset kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu.
Sabu itu dikemas dalam potongan pipet berwarna kuning. Di dalam tas pelaku, polisi juga menemukan dua saset plastik klip bening berukuran sedang dan kecil, serta alat hisap (bong). Saat itu, AKP Arifan Efendi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
VA bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan. Termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti.
Kini, hanya berselang sekitar 15 hari sejak penangkapan VA, nama AKP Arifan Efendi justru muncul dalam dugaan kasus yang sama. Publik pun menanti kejelasan dan transparansi penanganan perkara ini.
Di tengah komitmen pemberantasan narkoba yang kerap digaungkan, kasus ini menjadi ujian integritas bagi institusi penegak hukum di Toraja.











