"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Puluhan Kilogram Sabu Masuk Jatim, Kurir Bandung Akui Dapat Upah Rp 120 Juta

Penangkapan Kurir Sabu dengan Kemasan Teh China di Jawa Timur

Polda Jatim berhasil membongkar distribusi narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur. Dalam operasi ini, petugas menyita puluhan kilogram sabu yang telah dikemas dalam wadah teh kemasan alumunium foil produk teh China. Hal ini menunjukkan modus operandi para pelaku yang semakin canggih dalam mengedarkan narkoba.

Seorang kurir sabu berhasil ditangkap saat akan mendistribusikan kemasan sabu seberat 10 kg di jalan tol Surabaya-Mojokerto. Selain itu, sekitar 33 kg sabu juga disita sebagai barang bukti dalam dua kasus berbeda. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut memiliki kemasan yang sangat menyerupai produk teh China, sehingga sulit untuk dideteksi oleh pihak yang tidak memahami detailnya.

Kurir Sabu Diringkus di Tol Surabaya-Mojokerto

Dalam salah satu kasus yang dibongkar, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg sabu yang akan dipindahtangankan secara sistem ranjau di jalan tol. Sabu tersebut disimpan dalam kotak kardus dan diantar menggunakan mobil. Kurir sabu berinisial RG berhasil ditangkap setelah petugas memperoleh informasi adanya penyelundupan pasokan sabu di wilayah Jatim pada Jumat (13/2/2026).

RG memperoleh pasokan sabu dari wilayah Dumai Provinsi Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. Sebagai kurir sabu, ia bertugas mengantar pasokan sabu itu untuk dikirim ke dua lokasi berbeda dengan sistem ranjau, yaitu meletakkan pasokan barang di titik lokasi acak sesuai dengan perintah pihak bandar.

Sejumlah sekitar 10 kg sabu diletakkan di suatu titik kawasan Rest Area Tol Cipularang Kabupaten Purwakarta, Jabar. Selanjutnya, pasokan dua kilogram sabu diletakkan di pinggir jalan kawasan Kabupaten Pasuruan. RG berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian hingga menemukan mobilnya berhenti di rest area KM 726 B Tol Surabaya-Mojokerto, Pasinan, Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Saat diamati, RG terpantau turun dari mobil dan berjalan kaki untuk meletakkan barang kemasan kardus di bahu jalan raya tol. Namun, sebelum RG berhasil pergi menjauh dari lokasi tersebut, Petugas langsung menyergapnya.

“Saat ditangkap kami menyita 10 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi sabu dengan berat sekitar 10 kg, 1 ponsel, serta 1 kardus tempat penyimpanan sabu,” ujar Jules, pada Jumat (20/2/2026).

Janji Upah Rp 120 Juta

Menurut Jules, RG bertindak sebagai kurir atas instruksi dan perintah dari seorang bandar berinisial MM. Sosok MM telah berhasil diketahui identitasnya oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, bahkan kini profilnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “RG warga Bandung, berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MM yang saat ini berstatus DPO,” katanya.

Jules mengungkapkan, RG tergiur upah berjumlah besar sekitar Rp120 juta, ketika berhasil menjalankan misinya. “Motif tersangka adalah ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp120 juta apabila berhasil meloloskan sabu tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku RG dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP. Ancaman hukumannya, yakni maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga dua miliar rupiah.

Kurir Sabu Surabaya Utara Lolos

Dalam kasus kedua, Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu di area pergudangan Surabaya Utara. Jules menerangkan, petugas berhasil menyita barang bukti sejumlah 22 bungkus sabu dalam kemasan teh asal China dengan berat sekitar 23,3 kg yang dikemas dalam tas ransel dan tas pakaian berukuran jumbo.

Namun, sosok kurir berhasil melarikan diri saat disergap petugas, karena berhasil naik ke lantai atas bangunan pergudangan dan melompat ke gedung sebelah. Hingga kini, lanjut Jules, sosok kurir tersebut masih terus dilakukan pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. “Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ungkapnya.

Menurut Jules, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jatim. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Jatim. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkasnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *