PDIP Menanggapi Teror terhadap Ketua BEM UGM
PDIP memberikan respons terhadap insiden teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Partai berlambang banteng moncong putih ini menegaskan bahwa kritik terhadap Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, tidak boleh dibungkam. Insiden ini memicu perhatian luas dan menjadi isu penting dalam konteks demokrasi serta kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa.
Teror bermula setelah Tiyo melontarkan kritik terkait pemenuhan hak dasar anak. Kritik tersebut muncul setelah tragedi meninggalnya seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah. Sebagai respons, BEM UGM mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari lalu, yang kemudian menjadi perhatian luas.
Empat hari setelah surat itu dikirim, Tiyo menerima pesan WhatsApp dari nomor luar negeri yang berisi ancaman penculikan dan tudingan sebagai “agen asing”. Situasi memanas setelah ia menyatakan sempat dikuntit oleh dua orang tak dikenal saat berada di sebuah kedai. Pihak kampus disebut telah memberikan perlindungan, sementara Menteri HAM Natalius Pigai membantah keterlibatan pemerintah dan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.
Kritik sebagai Bentuk Kebebasan Berpikir
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintahan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, tidak boleh dibungkam. Ia menekankan negara wajib mengungkap pelaku teror sekaligus memberi perlindungan nyata bagi kebebasan berpendapat mahasiswa. Menurut Rapidin, insiden ini adalah ujian serius bagi demokrasi dan iklim berpikir kritis di kampus.
“Negara tidak cukup mengatakan ‘bukan kami’. Negara wajib memastikan tidak ada warga yang diteror karena pendapatnya,” ujar Rapidin di Jakarta, Jumat (20/02/2026). Ia menilai bahwa jika mahasiswa yang menyuarakan hak dasar anak justru mendapat ancaman, maka yang dipertaruhkan adalah keberanian generasi muda untuk bersuara.
Jalur Perjuangan Konstitusional
Rapidin menegaskan perjuangan harus ditempuh melalui jalur konstitusional. “Kita tidak melawan dengan kebencian. Kita tidak menjawab dengan intimidasi. Kita menjawab dengan keberanian, solidaritas, dan pengawalan hukum yang sah,” katanya. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berjalan di bawah bayang-bayang rasa takut.
Jika mahasiswa merasa tidak aman saat menyampaikan pendapat, menurutnya, komitmen bangsa terhadap kebebasan sipil sedang diuji. “Mahasiswa Indonesia adalah penjaga nurani bangsa. Dan nurani tidak boleh dibungkam,” ujar Rapidin. Ia memastikan Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku teror terungkap serta negara hadir memberi perlindungan nyata terhadap kebebasan berpendapat.
Reaksi dari Pengamat Politik dan Tokoh
Pengamat politik Rocky Gerung memberikan analisisnya, yakin aksi teror tidak berasal dari lingkar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Jadi kalau dia (Tiyo) diancam, saya enggak percaya yang mengancam itu adalah presiden. Enggak mungkin Presiden Prabowo mengancam,” katanya. Rocky Gerung malah menuding pihak yang meneror Tiyo Ardianto bersalah dari kelompok the fifth column atau koloni kelima. Mereka memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan sendiri.
Rocky Gerung juga menilai pernyataan yang dikeluarkan Tiyo semata-mata berdasarkan data dan bukan dari kebencian personal terhadap Presiden Prabowo. Ia meminta pemerintah tidak perlu ‘kepanasan’ menghadapi kritik dari Ketua BEM UGM.
Tanggapan Anies Baswedan
Ketua Senat Mahasiswa UGM periode 1992-1993, Anies Baswedan, turut bersuara soal teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Ia mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. “Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026).
Anies menegaskan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. “Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya.
Respons Istana
Istana Kepresidenan merespons kabar adanya tindakan teror yang dialami Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto setelah melontarkan kritik keras terhadap kasus anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa meskipun kritik adalah hal yang konstitusional, penyampaiannya harus tetap mengedepankan etika dan adab. Ia meminta para aktivis mahasiswa untuk menghindari kata-kata yang dianggap tidak sopan.
Prasetyo menekankan pemilihan kata yang tepat sangat penting agar masukan yang diberikan mahasiswa bisa menjadi bahan pembelajaran yang konstruktif bagi pemerintah. Terkait desakan agar negara memberikan atensi khusus terhadap keselamatan para aktivis yang diteror, Mensesneg menjanjikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











