"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Bareskrim tunjukkan foto KKN Jokowi, dokter Tifa anggap palsu? Temukan wajah ayah Gibran

Polemik Foto KKN Jokowi dan Anomali Ijazah yang Terungkap

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, atau lebih dikenal sebagai dokter Tifa, kembali mengungkapkan pernyataan terkait polemik foto yang diklaim sebagai dokumentasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden Joko Widodo. Unggahan di akun X (Twitter) pada Rabu (18/2/2026) menunjukkan bahwa dokter Tifa mempertanyakan penggunaan foto tersebut oleh Bareskrim Polri dalam presentasi kasus dugaan ijazah palsu yang sempat ramai pada Mei 2025 lalu.

Menurut Tifa, foto itu sebelumnya dipamerkan Bareskrim pada 22 Mei 2025 sebagai salah satu dari 709 dokumen yang diklaim mendukung keaslian riwayat pendidikan Jokowi. Saat itu, Dirtipidum menyebut foto tersebut merupakan dokumentasi KKN Jokowi tahun 1983 di Desa Ketoyan. Namun, setelah melakukan verifikasi menggunakan teknologi digital, Tifa menemukan bahwa foto itu sebenarnya menampilkan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sedang menjalani KKN di Desa Gosono, bukan Ketoyan.

Tifa menegaskan bahwa sosok Joko Widodo tidak terlihat dalam foto tersebut. “Tampak jelas wajah para mahasiswa UGM yang sedang KKN di Desa Gosono, bukan Ketoyan.” Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tak ada sedikitpun tanda-tanda Joko Widodo berada di foto itu, baik dengan kacamata, berkumis, hidung mancung, maupun tanpa kacamata, tidak berkumis, hidung tepes, rambut tipis, dan bergigi berantakan.

Selain mempertanyakan validitas foto, dokter Tifa juga menyoroti sikap Bareskrim yang dianggap ceroboh menjadikan foto tersebut sebagai salah satu bukti pendukung perkuliahan Jokowi. Ia menilai hal ini merupakan keteledoran serius dalam proses verifikasi dokumen. Karena itu, Tifa menyerukan perlunya reformasi mendasar di tubuh Polri. Menurutnya, pembaruan personel, peningkatan kinerja, dan penguatan integritas institusi adalah langkah penting agar proses penegakan hukum dapat berlangsung profesional dan akuntabel, tanpa manipulasi hukum yang digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

Bongkar Ijazah Jokowi: 6 Versi yang Beredar

Dokter Tifa meyakini masih banyak anomali yang ada pada status pendidikan tingkat perguruan tinggi Jokowi. Sebab, ia menemukan ada enam versi atau spesimen berbeda dari dokumen ijazah yang beredar di publik. Berikut detail keenam versi ijazah Jokowi yang beredar di publik:

Versi/Spesimen 1, Fotokopi A3 dari Dekan UGM (2022)

Spesimen pertama kali muncul secara resmi pada 20 Oktober 2022, saat Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sigit Sunarta, memperlihatkan fotokopi ijazah dalam format A3 melalui tayangan media. Dokter Tifa menjelaskan, ada dua ciri utama pada spesimen versi pertama:
* Terdapat lipatan pada kertas fotokopi ukuran A3
* Adanya noktah atau bleberan tinta pada logo UGM

Versi 2: Spesimen dari Dian Sandi (1 April 2025)

Spesimen kedua disebut muncul pada 1 April 2025 dan diperlihatkan oleh kader PSI, Dian Sandi Utama. Perbedaan signifikan dari versi pertama, menurut Dokter Tifa, adalah:
* Tidak ada lipatan
* Logo terlihat bersih tanpa bleberan tinta
* Terdapat bleberan tinta (hitam) di bagian bawah ijazah yang diduga hasil cetak printer, bukan efek usia

Versi 3: Presentasi Bareskrim (22 Mei 2025)

Pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro, mempresentasikan dokumen ijazah dalam konferensi pers. Dalam momen tersebut, muncul dua tampilan ijazah sekaligus: satu dalam bentuk fotokopi di layar (yang ditunjukkan Bareskrim kepada awak media) dan satu lagi yang diklaim sebagai ijazah asli (dipegang oleh adik ipar Jokowi). Kejanggalan terlihat pada:
* Fotokopi yang dipresentasikan memiliki ciri lipatan dan bleberan tinta (noktah) pada logo
* Ada dua dokumen ijazah (yang ditampilkan foto copi dan yang dibawa adik ipar Jokowi yang diklaim sudah diperiksa oleh Puslabfor)

Versi 4 dan 5: Dokumen dari KPU

Dokter Tifa juga menyoroti dokumen yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk pendaftaran pencalonan pada Pilpres 2014 dan 2019. Menurutnya, fotokopi ijazah yang beredar dari KPU:
* Tidak menunjukkan jejak watermark
* Tidak menunjukkan embos (cap ceklok), padahal, berdasarkan pengujian terhadap ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 yang mereka peroleh sebagai pembanding, watermark dan embos tetap terlihat meski difotokopi berulang kali.

Versi 6: Gelar Perkara Khusus (15 Desember 2025)

Versi keenam, kata Dokter Tifa, disaksikan langsung saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Dokumen tersebut diklaim memiliki:
* Watermark
* Embos

Tifa menegaskan, jika benar terdapat watermark dan embos, maka dokumen itu berbeda dengan versi yang sebelumnya ditampilkan oleh Dian Sandi maupun yang beredar melalui KPU.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *