"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar untuk Gubernur Rudy Mas’ud, Kritik DPRD Kaltim dan Alasan Pemprov

Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Menuai Kontroversi

Pengadaan mobil dinas gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 8,5 miliar menuai kritik dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menilai anggaran tersebut terlalu besar di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami pengetatan. Meskipun Pemprov Kaltim membela pengadaan ini dengan alasan kebutuhan operasional dan standar kendaraan dinas pimpinan daerah, isu efisiensi dan penggunaan uang rakyat tetap menjadi sorotan.

Polemik di Tengah Kondisi Fiskal yang Memprihatinkan

Pengadaan mobil dinas yang mencapai angka miliaran rupiah ini dilakukan pada tahun anggaran 2025, sebelum kebijakan efisiensi resmi berlaku pada 2026. Namun, kritik dari DPRD Kaltim tetap muncul karena kondisi fiskal daerah yang tidak stabil. Anggota DPRD, Subandi, menilai bahwa pengadaan mobil mewah di saat pemerintah sedang melakukan pemangkasan anggaran perlu ditinjau ulang.

Menurut Subandi, belanja barang bernilai besar yang belum mendesak sebaiknya ditangguhkan untuk menghindari pemborosan. Ia juga mempertanyakan urgensi pengadaan mobil SUV hybrid dengan kapasitas mesin besar. Meski ia mengakui bahwa kendaraan dinas diperlukan untuk kunjungan kerja ke daerah-daerah dengan medan berat, ia menegaskan bahwa nilai pengadaan yang mencapai Rp 8,5 miliar sudah masuk kategori mobil mewah dan harus dipertimbangkan secara matang.

Subandi menyatakan bahwa pemerintah provinsi masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang layak pakai dan dapat dimaksimalkan untuk operasional lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa status pengadaan saat ini belum sepenuhnya pasti. Informasi sementara menyebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog. Jika kendaraan belum dibeli, rencana tersebut masih bisa ditangguhkan.

Klaim Pemprov: Sesuai Standar dan Kebijakan Efisiensi

Di sisi lain, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Arpan, menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas telah sesuai ketentuan dan prosedur administrasi lengkap. Menurutnya, pengadaan dilakukan pada Tahun Anggaran 2025, sehingga tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan pada 2026.

Andi menekankan bahwa kendaraan operasional gubernur diperlukan untuk menunjang mobilitas kepala daerah dalam menerima tamu negara dan menghadiri kegiatan resmi di Kalimantan Timur, Jakarta, maupun kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia juga menyatakan bahwa kendaraan yang dibeli adalah SUV hybrid dengan nilai Rp 8,5 miliar, yang dinilai wajar karena sesuai dengan konsep ramah lingkungan di kawasan IKN.

Standar Kendaraan Operasional Gubernur

Pengadaan kendaraan dinas gubernur mengacu pada ketentuan standar sarana dan prasarana pemerintah daerah. Dalam aturan tersebut, kendaraan operasional gubernur mencakup satu unit sedan berkapasitas sekitar 3.000 cc dan satu unit jeep hingga 4.200 cc. Adapun kendaraan yang dibeli adalah SUV hybrid dengan nilai Rp 8,5 miliar.

Andi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut tidak hanya digunakan gubernur, tetapi lebih banyak dimanfaatkan sebagai transportasi bagi tamu kenegaraan yang berkunjung ke Kalimantan Timur. Ia juga menyatakan bahwa pengadaan ini telah melalui pengecekan terhadap barang dan sesuai dengan kebutuhan, kualitas, serta harga yang sepadan.

Kebijakan Tanpa Pengadaan Kendaraan Dinas

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyatakan bahwa tidak ada pengadaan kendaraan dinas sepanjang 2025 sebagai bagian dari efisiensi belanja. Kepala BPKAD Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas hanya berlaku bagi pejabat eselon II dan kendaraan operasional eselon III, tidak termasuk pimpinan daerah.

Muzakkir menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas pimpinan daerah dilakukan karena usia kendaraan sebelumnya sudah cukup lama dan biaya perawatan semakin besar. Selain itu, pemilihan mobil berbasis listrik atau hybrid juga mempertimbangkan fungsi representasi daerah, terutama dalam menerima kunjungan pejabat pemerintah pusat hingga tamu VVIP.

Prinsip Efisiensi Tetap Dijalankan

Meskipun ada kontroversi, pemerintah provinsi menegaskan bahwa prinsip efisiensi tetap dijalankan dalam setiap kebijakan belanja daerah. Namun, penyediaan sarana pendukung pemerintahan dinilai harus tetap dipenuhi secara proporsional agar kinerja pelayanan publik tidak terganggu. Dengan demikian, pengadaan mobil dinas gubernur dianggap sebagai langkah yang wajar dan penting untuk menunjang tugas-tugas kepala daerah.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *