Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Bersama Anaknya dalam Operasi Tangkap Tangan
Pada Rabu (18/2/2026), malam, Kholizol Tamhullis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama anaknya, RA. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan hadiah, janji, atau suap dalam kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, yang didampingi oleh jajaran Asisten Pidana Khusus dan Asisten Intelijen saat menggelar konferensi pers. Menurutnya, tim penyidik telah berhasil menangkap KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anaknya.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim, serta di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim. Di samping itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 Rt1/7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kajati Sumsel, hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa uang sebesar Rp 1,6 miliar berasal dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 miliar. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil.
“Sudah dibelikan 1 unit mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR,” kata Ketut Sumedana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik seperti handphone, serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.
Kajati Sumsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi tersebut. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pemerintah daerah, termasuk Bupati Muara Enim.
Profil Kholizol Tamhullis Lengkap dengan Harta Kekayaannya
Kholizol Tamhullis lahir di Pajar Bulan dan menetap di Kabupaten Muara Enim. Dalam riwayat pendidikannya, ia menyelesaikan jenjang sekolah menengah atas di PKBM Serasan pada periode 2013 hingga 2016. Sebelum terjun ke dunia politik praktis, Kholizol memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Ayah tiga anak ini pernah menjadi pemborong (kontraktor) pada rentang tahun 2019 hingga 2023.
Di dunia organisasi, Kholizol memiliki posisi strategis di tingkat lokal. Ia pernah menjabat Wakil Ketua GLPK (2019–2024) dan Pimpinan Kecamatan Semende Darat Ulu – Partai Golkar (2022–2025). Kholizol kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim melalui Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) Muara Enim 5 dengan nomor urut 4. Sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut, ia dikenal memiliki basis massa di wilayah Semende.
Melalui akun Facebooknya, Kholizol Tamhullis aktif membagikan kegiatannya kunjungan kerja di berbagai tempat. Ia sering didampingi sang istri dalam kegiatan tersebut.
Harta Kekayaan Kholizol Tamhullis
- Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp 5.840.000.000
- Tanah seluas 95 m2 di Kabupaten Muara Enim, hasil sendiri: Rp 700.000.000
- Tanah seluas 10 m2 di Kabupaten Muara Enim, hasil sendiri: Rp 2.000.000.000
- Tanah seluas 576 m2 di Kabupaten Banyuasin, hasil sendiri: Rp 1.500.000.000
- Tanah seluas 258 m2 di Kabupaten Lahat, hasil sendiri: Rp 200.000.000
- Tanah seluas 395 m2 di Kabupaten Lahat, hasil sendiri: Rp 300.000.000
- Tanah seluas 199 m2 di Kabupaten Muara Enim, hasil sendiri: Rp 140.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m2/54 m2 di Kabupaten Muara Enim, hasil sendiri: Rp 400.000.000
-
Bangunan seluas 130 m2 di Kabupaten Muara Enim, hasil sendiri: Rp 600.000.000
-
Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp 659.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019, hasil sendiri: Rp 380.000.000
- Mobil Toyota Inova tahun 2012, hasil sendiri: Rp 250.000.000
- Motor Honda Beat tahun 2015, hasil sendiri: Rp 9.000.000
-
Motor Kawasaki KLX tahun 2016, hasil sendiri: Rp 20.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Total senilai Rp 326.000.000
-
Surat Berharga: Total senilai Rp 0
-
Kas dan Setara Kas: Total senilai Rp 341.390.543
-
Harta Lainnya: Total senilai Rp 1.302.000.000
Sub Total: Rp 8.468.390.543
-
Utang: Total senilai Rp 0
-
Total Harta Kekayaan (I-II): Total senilai Rp 8.468.390.543
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











