"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Prof Karta Jayadi: 20 Tahun Tanpa Cacat, Satu Tahun Panas Dihujani Sehari

Perjalanan Prof Karta Jayadi: Dari Kekecewaan Hingga Kebangkitan

Di usia yang ke-60 tahun, Prof Karta Jayadi, seorang guru besar Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar (UNM), harus menerima keputusan yang sangat menyakitkan. Ia diberhentikan dari jabatan rektor UNM, sebuah posisi yang telah ia tempati selama dua tahun. Namun, meskipun raut kecewa terlihat jelas di wajahnya, ia tetap mempertahankan sikap tenang dan penuh keyakinan.

Dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan melalui YouTube Tribun Timur, Minggu (15/2/2026), Prof Karta Jayadi berbicara terbuka tentang peristiwa-peristiwa yang menimpanya. Dipandu oleh Munawarah Ahmad, percakapan tersebut berlangsung hangat namun sarat emosi. Ia menguraikan satu per satu peristiwa yang sempat menyeret namanya dalam dugaan kasus pelecehan. Meski begitu, ia tetap menjaga sikapnya dengan penuh kesadaran dan keyakinan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Sulsel telah terbit. Isinya jelas, penyelidikan terhadap dirinya tidak dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya karena tidak ditemukan cukup bukti. Bagi Karta Jayadi, dokumen itu bukan sekadar surat resmi. Ia menyebutnya sebagai titik terang di tengah badai yang menerpa reputasi dan karier akademiknya.

Ia merasa menjadi korban dari situasi ini, namun ia tetap menghargai hukum meskipun landasannya kadang tidak jelas. Oleh karena ini, dengan adanya kejadian ini membuatnya lebih tegar. Setelah ada kasus ini, ia salah menduga. Di UNM jelas, meskipun ia tidak muncul secara fisik, tetapi mata, kepala, kaki, pikiran, itu ia mencermati, siapa yang ikhlas dan tulus, tetap itu menurut pendapatnya.

Dukungan Keluarga yang Tak Pernah Berubah

Dukungan keluarga selama ini sangat luar biasa. Keluarga paling mendukung karena mereka paham dirinya. Ia suka bercanda, dan pelapor itu, mohon maaf ia tidak pernah ketemu langsung di tahun 2022, hanya di chat saja. Itupun tidak ada sesuatu yang menjadi tanda tanya besar, apakah membuat dia trauma, tersingkirkan dari komunitas, kecewa, terganggu psikologinya, tidak ada.

Bagaimanapun juga, istri dan anak, serta kerabatnya paham. Anaknya tetap wisuda tanpa ada yang berubah, teman-temannya juga tetap prihatin karena tahu siapa ayahnya sebenarnya.

Kondisi di Internal UNM

Setelah dinonaktifkan, kondisi di internal UNM menunjukkan perbedaan antara orang-orang yang setia dan yang tidak. Ketika menjabat, itu identik banyak teman. Tapi ketika ada masalah, kelihatan ada tiga kualitas orang, yang langsung lari, yang tetap melekat, dan yang mengambil kesempatan. Kelihatan di kampus ini, ada semua. Ia tahu semua muka-mukanya, ini versi dirinya.

Yang pasti, ia tidak pernah jahat sama kalian, termasuk ke pelapor pun ia tidak jahat sama dia. Ia tidak menganut istilah dendam, karena menurutnya, Tuhan tidak memberikan kehidupan seperti ini, jika tidak dikehendaki. Ini ujian Tuhan kepada dirinya.

Penawaran untuk Mundur dan Keputusan yang Diambil

Prof Karta Jayadi sempat menyebut bahwa ia pernah ditelepon untuk mundur. Ia ditelepon satu malam oleh sahabat, disarankan mundur saja daripada diberhentikan. Ia bilang dua-duanya salah. Kalau ia mundur, ia mengakui perbuatan yang dituduhkan. Kalau diberhentikan, belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kalau ia mengambil diantaranya, berarti ia mengakui perbuatan dirinya.

Ia mengatakan, “Mohon lah bicara dengan hati, apa saya pernah lecehkan, jabat tangan saja dihitung jari.” Terakhir itu ia bantu ketika ada forum masyarakat transportasi. Seluruh Indonesia hadir di rujab, ia satu-satunya tidak jabat tangan dengan dia, yang lainnya ia jabat tangan semua. Apanya mau dilecehkan.

Selain hukum dunia, ada hukum Tuhan. Silahkan saja. Makanya ia diam selama ini, karena ia anggap kalau ia balas, aduh seperti apa. Seperti ia bertarung di tempat yang tidak layak ia perdebatkan. Kalau mau masuk di ranah hukum, baru ia bicara. Ia harus membuktikan kalau tidak salah.

Rasa Kecewa dengan Keputusan Kementerian

Prof Karta Jayadi sangat kecewa dengan keputusan kementerian. Untung ia orang beragama. Ketika kekecewaan itu puncak, ia harus bayar bahwa Tuhan tidak akan berikan cobaan ini kalau tidak mampu memikulnya. Bayangkan, dinonaktifkan sebagai jabatan fungsional, dosen. Yang mengeluarkan surat ini keliru, ia begini tetap dosen.

Ketika ada mahasiswa teleponnya minta konsultasi, ia harus melayani. Sampai sekarang belum ada keputusan, kalau ia diminta sebagai pejabat fungsional, itu artinya banyak mahasiswa terdampak. Alhamdulillah tidak ada terdampak, ia tetap tandatangani KRS-nya.

Selama proses persidangan etik di kementerian, ia merasa itu bukan pencarian keadilan, melainkan proses penghakiman. Bagi teman di kementerian yang hari itu bagian dari tim sidang, itu ada rekaman, mohon sampai full jangan dihapus.

Ia bilang, selama ini menjabat ketua jurusan dua tahun, kemudian dekan dua periode 8 tahun, jadi 10. Ia wakil rektor 8 tahun, 18 tahun. Kemudian rektor dua tahun, jadi 20 tahun menjabat tanpa cacat. Jabatan itu bukan penunjukan, tetapi ia terpilih, kecuali wakil rektor, ia ditunjuk, berdasarkan reputasinya.

Ia tidak punya cacat, tapi ketika muncul ini, setahun panas, dihapuskan hujan sehari. Ibaratnya begitu, tetapi bagi dirinya, hujan hari itu berkah buatnya. Orang yang menjelekkan dirinya, silahkan, tapi tanya orang yang membicarakan keburukan dirinya, ia yakin dia tidak mau menceritakan kebaikan dirinya. Di situ ia bisa tegar. Alhamdulillah ia tidak drop.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *