Penjelasan Wali Kota Surabaya Terkait Rumah Radio Bung Tomo
Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya, kini telah mengalami pembangunan kembali melalui prosedur dan rekomendasi resmi dari Tim Cagar Budaya. Penjelasan ini diberikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menjawab perhatian yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya menjaga situs bersejarah.
Eri menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak lagi termasuk dalam kategori bangunan asli. Sejak awal, ia menyatakan bahwa struktur tersebut sudah mengalami renovasi sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1996. Renovasi tersebut dilakukan pada tahun 1975, sehingga bentuk aslinya tidak lagi dipertahankan setelah periode tersebut.
Renovasi Sebelum Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Menurut Eri, bangunan Rumah Radio Bung Tomo yang berada di Jalan Mawar telah direhabilitasi pada tahun 1975. Hal ini membuat bangunan tersebut tidak lagi dalam kondisi asli seperti saat masa perjuangan Bung Tomo. “Rumah Bung Tomo itu yang di Jalan Mawar itu sudah direhab pada tahun 75. Sehingga dia tidak lagi dalam bentuk yang asli sejak tahun 75,” jelasnya.
Dalam Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya, bangunan tersebut diklasifikasikan sebagai gedung tipe B. Artinya, bangunan masih boleh dipugar atau dibangun ulang dengan ketentuan mengikuti rekomendasi Tim Cagar Budaya, berbeda dengan tipe A yang tidak boleh diubah.
Direkonstruksi Ulang
Setelah sempat dirobohkan oleh pemiliknya pada 2016, bangunan tersebut kemudian dilakukan rekonstruksi ulang. “Rumah Bung Tomo itu sudah dibangun. Rumah Bung Tomo itu sudah dibangun berdasarkan SK Cagar Budaya dan rekomendasi Tim Cagar Budaya tahun 2016,” ujar wali kota dua periode tersebut.
Eri menambahkan, proses pembangunan maupun penataan ulang telah mendapatkan rekomendasi sejak 2016 dan dilaksanakan pada 2017. Setiap rencana pekerjaan di kawasan atau bangunan cagar budaya memang wajib melalui kajian serta persetujuan tim ahli.
Nilai Sejarah yang Tetap Dihormati
Meskipun secara historis, bangunan di lokasi tersebut tidak sepenuhnya tercatat sebagai struktur asli yang digunakan langsung pada masa siaran perjuangan Bung Tomo, kawasan itu tetap dihormati nilai sejarahnya. Oleh karena itu, bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya dengan skema pemugaran terbatas.
Jumlah Bangunan Cagar Budaya di Surabaya
Saat ini, total bangunan cagar budaya yang tercatat di Surabaya hingga 2026 mencapai 286 objek. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kota Surabaya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Cagar budaya tersebut meliputi bangunan bersejarah, situs, benda, struktur, hingga kawasan cagar budaya.
Pemkot Surabaya memastikan setiap langkah penataan dilakukan sesuai aturan pelestarian, sekaligus menjaga nilai sejarah situs tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan tata ruang kota.
Rumah Radio Bung Tomo Kembali Jadi Perbincangan
Rumah Radio Bung Tomo kembali menjadi perbincangan publik setelah Presiden Prabowo menyinggungnya dalam pidatonya. Rumah Radio Bung Tomo merupakan tempat pidato bersejarah 10 November 1945 yang telah dirobohkan pada 2016.
Prabowo mempertanyakan keberadaan stasiun RRI tersebut di hadapan para kepala daerah dan pejabat pemerintah lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah dijajah bangsa lain. Melalui perjuangan para pendahulu, bangsa Indonesia bisa seperti saat ini.
“Di mana stasiun RRI yang digunakan Bung Tomo waktu pertempuran 10 November, apakah masih ada? Di mana situs-situs Majapahit? Saya dengar beberapa sudah menjadi pabrik,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











