Pemimpin Kabupaten Landak Berkomitmen pada Kebijakan Pertanian yang Berpihak pada Petani
Di tengah keterbatasan anggaran fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan bahwa kebijakan pertanian tahun 2026 harus berfokus pada petani sebagai pelaku utama dalam menjaga ketahanan pangan. Bukan hanya sebagai objek dari program pemerintah, tetapi sebagai subjek utama yang perlu diberdayakan dan didukung secara nyata.
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menekankan pentingnya menghentikan pola belanja rutin yang tidak memberikan dampak langsung kepada rakyat. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merancang anggaran pertanian yang efektif, efisien, dan inovatif. Tujuan utamanya adalah memperkuat posisi petani serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kebijakan ini diwujudkan melalui penyusunan program prioritas Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak. Pendekatan ini bertujuan agar uang publik tidak habis dalam birokrasi, tetapi benar-benar bermanfaat bagi peningkatan produksi pangan, stabilitas harga, dan kesejahteraan para petani.
“Saya selalu mengingatkan OPD untuk membuat program yang efektif, efisien, dan inovatif. Keterbatasan anggaran ini bisa kita maksimalkan untuk kepentingan para petani dan masyarakat,” ujar Karolin pada Minggu 25 Januari 2026.
Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Nyata
Kepala DPPKP Landak, John Elak, menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Landak Nomor 900.1.1/1393/II-BPKAD Tahun 2025. Program prioritas DPPKP tahun 2026 mencakup kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan swasembada pangan, serta upaya memastikan ketersediaan dan stabilisasi pasokan serta harga pangan di daerah.
Bagi petani, kebijakan ini sangat penting karena langsung memengaruhi keberlanjutan usaha tani dan ketahanan ekonomi keluarga desa. John Elak menegaskan bahwa pengendalian kinerja menjadi fondasi agar program pertanian tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi petani.
“Kita harus introspeksi dan evaluasi atas apa yang sudah dicapai, dan yang lebih penting, memperbarui komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif,” tegas John Elak.
Sinergi Antar Stakeholder dalam Pembangunan Pertanian
John Elak juga menekankan bahwa pembangunan pertanian di Kabupaten Landak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Petani dan kelompok tani harus diposisikan sebagai subjek utama pembangunan, yang didukung oleh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan sepenuhnya bergantung pada sinergi seluruh jajaran. Kita harus mengawal setiap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati agar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kab. Landak,” tambahnya.
Pendekatan Penganggaran Berbasis Kinerja
Dari sisi perencanaan, Perencana Ahli Muda DPPKP Landak, Irawan Prastomo, menjelaskan bahwa penganggaran berbasis kinerja merupakan pendekatan strategis yang menghubungkan alokasi anggaran dengan hasil yang terukur. Pendekatan ini tidak lagi semata-mata bertumpu pada pola belanja masa lalu, tetapi menjawab pertanyaan mendasar tentang tujuan program, indikator hasil, serta efisiensi penggunaan sumber daya.
Dengan cara ini, kepentingan petani dapat dijaga agar tidak tersisih oleh rutinitas birokrasi. Penganggaran berbasis kinerja dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas program, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membantu pengambil keputusan memprioritaskan anggaran berdasarkan data kinerja yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat desa.
“Kita harus mengawal program prioritas yang telah dialokasikan dapat berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat dengan menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, inovasi, serta pelayanan publik yang responsif,” tutup Irawan.











