Pengakuan Warga yang Menemukan Pemalsuan Identitas Jenazah Ayahnya
Seorang warga bernama Imelda (51) melaporkan dugaan pemalsuan identitas jenazah ayahnya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Ia mengungkapkan bahwa terdapat ketidakcocokan antara DNA jasad yang dimakamkan dengan ayahnya yang hilang dan dinyatakan meninggal dunia oleh sebuah panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Imelda, ia menemukan surat kematian ayahnya dari panti sosial tersebut yang menyebutkan bahwa jasad ayahnya telah dimakamkan di TPU Tegal Alur pada Mei 2022. Awalnya, ia percaya bahwa jasad tersebut adalah ayahnya, Rudi Watak.
“Pada saat saya mendapatkan informasi bahwa jasad ayah saya sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur, saya langsung mengkonfirmasi ke pihak TPU. Saya sempat menangis-nangis di makam itu. Ada waktu seminggu saya menangis,” ujarnya.
Namun, setelah memperoleh tujuh dokumen kematian resmi dari panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta, Imelda merasa ada hal yang tidak wajar. Ia akhirnya memutuskan untuk membongkar makam untuk memastikan apakah jasad tersebut benar-benar ayahnya.
Pembongkaran makam dilakukan pada 9 Oktober 2025 oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, dan hasil tes DNA oleh Labdokkes Cipinang menunjukkan bahwa DNA Imelda tidak identik dengan kerangka tulang yang ada.
“Ketika itu, ada pembanding dari adik kandung Papa saya. Jadi, saya dan adik kandung Papa saya tidak memiliki kesamaan DNA dengan kerangka tulang ini,” tambahnya.
Dugaan Rekayasa Dokumen
Imelda menduga kuat adanya rekayasa dokumen yang dilakukan oleh pihak panti sosial di Cipayung. Ia menilai bahwa seluruh dokumen kematian mengatasnamakan ayahnya, padahal jasad yang dimakamkan berbeda.
“Saya yakin ada rekayasa karena semua dokumen mengarah kepada Papa saya. Semua dokumen itu mengatasnamakan Papa saya,” katanya.
Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam penerbitan dokumen-dokumen tersebut. “Ini dokumen yang dikeluarkan oleh Panti Sosial di Cipayung. Dan yang menandatangani semua dokumen ini adalah empat orang ASN,” ujarnya.
Penanganan Kasus
Merasa hak-haknya sebagai warga negara dilanggar, Imelda melaporkan kasus ini ke berbagai instansi pengawas. Ia juga melaporkan ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta dan Ombudsman.
Terkait lokasi pemakaman yang jauh dari lokasi panti di Jakarta Timur, Imelda mendapat informasi bahwa hal tersebut merupakan arahan dinas terkait karena keterbatasan lahan. “Katanya mereka menyurat ke Dinas, meminta pemakaman itu ke Dinas Kehutanan dan Taman Kota. Diarahin ke sana (Tegal Alur). Karena kan Panti itu kata TPU benar, karena kalau warga DKI wajib di situ. Karena tempat lain penuh, di situ masih tersedia,” jelasnya.
Misteri Jasad Mr. X
Akibat ketidakcocokan DNA, status jenazah yang sebelumnya tertulis atas nama Rudi Watak kini berubah menjadi sosok tak dikenal atau Mr. X. “Tadinya kerangka tulang ini dia bernama Rudi Watak. Tapi setelah proses ekshumasi dan tes DNA, dia berubah nama menjadi Mr. X,” ujar Imelda.
Ia juga merasa prihatin dengan nasib jenazah Mr. X tersebut yang identitasnya dihilangkan dan diganti dengan nama ayahnya. “Saya mengerti apa yang sekarang ini mungkin anak istrinya (Mr. X) juga sedang mencari dia. Tapi kehilangan jejak, karena namanya dari awal itu sudah dikasih nama Rudi Watak,” ujarnya.
Proses Hukum
Imelda menyebutkan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, karena tidak adanya pasal spesifik mengenai pemalsuan jenazah, kasus ini diarahkan pada delik pemalsuan dokumen. “Saya ke Bareskrim, saya minta keadilan di sana, saya minta supaya pemalsuan jenazah ini supaya ditindaklanjuti. Tapi karena pemalsuan jenazah ini tidak ada pasalnya, sehingga dimasukkan ke pemalsuan surat, Pasal 263, 264, 266 KUHP yang lama,” katanya.
Saat ini, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan secara berjenjang hingga ke Polres Metro Jakarta Barat. “Dari Bareskrim dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dan sekarang dari Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Tadi saya sudah diperiksa, sudah ada BAP,” kata Imelda.
Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar nasib jenazah ayahnya yang sebenarnya bisa diketahui, serta status identitas jenazah Mr. X bisa diperjelas. “Harapan saya di Polres Jakarta Barat bisa menindaklanjuti laporan saya. Karena saya sebagai warga negara Indonesia, saya minta keadilan untuk Papa saya. Kalau misalnya saya tidak membongkar makam, saya tidak tes DNA, sampai selamanya itu atas nama Papa saya,” tutur Imelda.











