"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Opini  

Pandangan: Pemilihan Wakil Gubernur BI

Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang Menarik Perhatian

Meskipun tidak terkait langsung dengan pemilihan Gubernur Bank Indonesia, pemilihan Deputi Gubernur BI tetap menjadi topik yang menarik untuk dipantau. Setelah salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengundurkan diri, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan tiga nama sebagai calon pengganti ke DPR. Tiga nama tersebut adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.

Dalam surat yang dikirim oleh Presiden kepada DPR, ketiga nama ini akan diuji kelayakan dan kepatutannya melalui fit and proper test oleh Komisi XI DPR. Salah satu nama yang mendapat perhatian dari para pengamat adalah Thomas Djiwandono, yang merupakan keponakan Presiden dan anggota partai politik. Thomas lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972, dan merupakan anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.

Bianti, ibu Thomas, adalah kakak kandung Prabowo Subianto. Sementara itu, Soedradjad Djiwandono pernah menjabat sebagai Gubernur BI pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Meski memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk gelar Sarjana Studi Sejarah dari Haverford College dan Master of Arts dalam bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional dari Johns Hopkins University, kedekatan Thomas dengan Presiden membuat usulan ini menjadi kontroversial.

Ketika rupiah sedang mengalami pelemahan, dikhawatirkan bahwa penunjukan orang dekat Presiden sebagai Deputi Gubernur BI akan memperparah tekanan pada nilai tukar rupiah. Sebagai pimpinan bank sentral, Deputi Gubernur BI harus independen dan tidak mudah terpengaruh oleh intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas moneter dan ekonomi secara keseluruhan.

Pemilihan Deputi Gubernur BI berbeda dengan jabatan di kementerian. Ini bukan sekadar pergantian jabatan politis, karena siapa pun yang terpilih akan memengaruhi arah kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah yang berdampak pada masyarakat luas. Dalam UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), independensi BI telah ditegaskan kembali, tetapi juga ditambahkan mandatnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, sosok yang menjabat Deputi Gubernur BI harus mampu menyeimbangkan dua peran: menjaga stabilitas harga (moneter) dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan tanpa kehilangan independensinya. Idealnya, pemilihan Deputi Gubernur BI harus berdasarkan meritokrasi dan memenuhi ekspektasi pasar.

Sosok Deputi Gubernur BI harus mampu menjaga jarak yang sehat antara bank sentral dan kepentingan politik jangka pendek dari pihak eksekutif. Meskipun Presiden memiliki wewenang mutlak untuk mencalonkan seseorang, DPR harus memastikan proses uji kelayakan berjalan objektif dan bebas dari intervensi politik.

Berikut adalah kriteria utama untuk calon Deputi Gubernur BI:

  • Kompetensi moneter yang kuat

    Calon Deputi Gubernur BI harus memahami kebijakan moneter, pengelolaan cadangan devisa, dan dinamika pasar keuangan global.

  • Reputasi dan kredibilitas pasar yang positif

    Sosok yang dihormati oleh pelaku pasar keuangan, perbankan, dan investor internasional untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah.

  • Kemandirian atau independensi yang kuat

    Calon Deputi Gubernur BI harus memiliki rekam jejak integritas yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik.

  • Pemahaman tentang digitalisasi

    Calon Deputi Gubernur BI harus memahami dan memiliki komitmen untuk mendukung akselerasi digitalisasi, termasuk keamanan siber dan efisiensi sistem pembayaran digital.

Tantangan lain yang penting adalah kemampuan calon Deputi Gubernur BI untuk menjadi regulator yang proaktif terhadap perubahan teknologi. Tugas mereka bukan hanya memuaskan pemerintah atau pasar, tetapi yang terpenting adalah bagaimana melindungi daya beli masyarakat melalui kestabilan harga.

Pemilihan Deputi Gubernur BI adalah momentum untuk menegaskan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia dibangun di atas landasan keahlian dan kemandirian, bukan kedekatan politik. Siapa pun yang terpilih, publik berhak menuntut komitmen penuh untuk menjaga rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menjadikan bank sentral sebagai alat kekuasaan.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *