"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Rangga, Suami Pembunuh Istri di Sako Palembang, Menipu Mertua Soal Kematian Istrinya

Penemuan Jenazah IRT di Palembang, Suami Diamankan Setelah Diduga Lakukan Penganiayaan

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Sako, Palembang, ditemukan tewas dalam kondisi yang menghebohkan. Korban bernama Sri Wahyuningsih (33 tahun) ditemukan dengan wajah tertutup sprei di kamar rumahnya di Perumahan Karya Mandiri 5, Jalan Lebak Murni, pada Rabu (21/1/2026). Kejadian ini menimbulkan kecurigaan terhadap suaminya, Rangga, yang kemudian diamankan oleh pihak berwajib.

Awal Penemuan Mayat

Awalnya, jasad Sri ditemukan dalam kondisi tidak wajar oleh orang tua korban. Saat itu, pelaku Rangga sempat memberi keterangan kepada mertuanya bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Hal ini memicu kecurigaan dan segera membuat keluarga korban mendatangi rumah tersebut bersama Ketua RT setempat.

Menurut pengakuan saksi mata, pasangan tersebut sering terlibat cekcok. Jefri, salah satu tetangga, menyebut bahwa selama 9 bulan tinggal di lokasi tersebut, mereka sering terdengar bertengkar. “Sudah 3 atau 4 kali terdengar cekcok,” ujar Jefri.

Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Menurut Kompol Makmun Nartawinata, Kapolsek Sako, pelaku Rangga mengakui telah melakukan cekikan terhadap korban sebelum ia ditemukan tewas.

“Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan faktor ekonomi. Pelaku tidak bekerja, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan tersebut,” kata Makmun. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Polisi menerapkan beberapa pasal hukum terkait kasus ini. Salah satunya adalah Pasal 468 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan berat dan Pasal 44 ayat 4 UU KDRT. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwajib sangat serius dalam menangani kasus ini.

Kondisi Mayat dan Tempat Kejadian

Saat mayat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernyawa. Meskipun wajahnya tertutup sprei, tidak ditemukan bekas darah di tubuh maupun sekitar lokasi kejadian. Hal ini membuat polisi semakin memperhatikan proses penyelidikan.

Jenazah Sri Wahyuningsih kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses autopsi dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Reaksi Keluarga dan Tetangga

Kelurga korban tidak kuasa menahan air mata saat melihat kondisi Sri. Mereka tampak sangat sedih dan kehilangan. Sementara itu, para tetangga juga merasa prihatin atas kejadian ini. Mereka mengharapkan adanya keadilan dan penegakan hukum yang cepat.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam mengungkap kejahatan. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan akan bahaya KDRT dan pentingnya komunikasi yang baik antara pasangan. Dengan penanganan yang tepat dan profesional, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalisir di masa depan.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *