Presiden AS Donald Trump Mengguncang Tatanan Dunia dengan Ancaman Tarif Dagang
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali mengguncang geopolitik global dengan mengancam akan menjatuhkan tarif dagang pada negara-negara yang menolak pencaplokan AS terhadap Greenland. Langkah ini diambil setelah Trump menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro.
Pakar menganggap tindakan Trump telah mengacaukan tatanan dunia. “Saat ini, dunia memasuki masa kekacauan yang mungkin belum pernah terjadi sejak berakhirnya Perang Dunia II,” kata Evi Fitriani, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Senin (19/1/2026).
Trump Menghancurkan Liberal World Order
Evi menyatakan bahwa tindakan Trump menghancurkan tata dunia pasca-Perang Dunia II yang dibangun oleh AS dan sekutunya. Tatanan tersebut dikenal sebagai Liberal World Order. “Trump menghancurkan kepercayaan kita terhadap AS sebagai Guardian of the World Peace and Order,” tambahnya.
Menurut Evi, tindakan Trump sebagai pemimpin AS meragukan keampuhan demokrasi dalam menghasilkan pemimpin berkualitas. Departemen Kehakiman AS di bawah pemerintahan Trump menjatuhkan dakwaan pengedaran narkoba dan senjata pada tahun 2020. Dakwaan ini menjadi dasar dari penculikan dan penangkapan Maduro yang mulai disidang di Washington pada awal Januari 2026.
Penangkapan Maduro sebagai Bagian dari Rencana Trump
Evi mengatakan bahwa penangkapan Maduro sebenarnya bagian dari rencana Trump untuk menguasai cadangan minyak Venezuela. Pekan lalu, media AS melaporkan bahwa pemerintah Trump telah menyelesaikan penjualan minyak Venezuela senilai 500 juta dolar AS. Sebelumnya, Trump mengatakan AS akan menjual sekitar 30 sampai 50 juta barel minyak Venezuela dengan bermitra bersama perusahaan-perusahaan AS.
“Trump menuduh Maduro sebagai agen narkoba. Padahal, saat ini kita melihat bahwa Trump ingin mendapatkan minyak yang sangat banyak dari Venezuela. Ini adalah keserakahan dan invasi yang sangat kasat mata,” ujar Evi.
Maria Corina Machado Memberi Hadiah Nobel ke Trump
Yang membuat Evi terkejut adalah tindakan Maria Corina Machado, pemimpin oposisi Venezuela, yang memberikan Hadiah Nobel Perdamaian ke Trump saat ia berkunjung ke Gedung Putih akhir pekan lalu. Machado merupakan tokoh pro-demokrasi dan mantan kandidat presiden Venezuela.
Ia bertemu Trump di tengah ketidakpastian Venezuela setelah militer AS menangkap Maduro. Machado meraih Hadiah Nobel pada November tahun lalu atas pengakuan terhadap kerja keras tiada henti dalam mempromosikan hak-hak demokrasi pada rakyat Venezuela. Ia melarikan diri dari negara itu pada bulan Desember saat hendak menerima Hadiah Nobel di Norwegia.
“Tapi yang membuat saya terhenyak juga ternyata mantan kandidat presiden Venezuela menyerahkan hadiah Nobel yang dia terima kepada Trump, Nobel perdamaian. Jadi kita melihat bagaimana apa yang dilakukan Trump terhadap Venezuela itu melanggar hukum internasional tapi ternyata ada pihak-pihak di Venezuela sendiri yang menyambut apa yang dilakukan Trump,” kata Evi.
Trump Mengancam Greenland
Evi menegaskan bahwa tindakan Trump merupakan invasi yang tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional. Kini, Trump mengancam Greenland dengan alasan mencegah Rusia dan Cina memperkuat kehadiran di Arktik.
“Sebenarnya Arktik selama ini adalah daerah yang diperebutkan terutama oleh Norwegia dan Rusia. Tapi sekarang di bawah Trump, Amerika ikut memperebutkan kawasan Arktik ini. Dan kita lihat sendiri apa yang dilakukan Trump terhadap Greenland ini sebetulnya menghancurkan NATO,” ujar Evi.
Pekan lalu, Trump mengatakan mulai Februari mendatang akan menerapkan tarif impor sebesar 10 persen pada delapan negara Eropa yang menolak penguasaan AS terhadap Greenland. Dalam unggahan di media sosial, Trump mengatakan Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia dapat dikenakan tarif tersebut.
Trump menambahkan bahwa tarif tersebut akan naik sebesar 25 persen per 1 Juni jika tidak ada kesepakatan pembelian AS terhadap Greenland, daerah semi-otonom milik Denmark yang merupakan sekutu NATO. Evi menegaskan bahwa tindakan Trump akan merusak hukum internasional.
“Jadi dunia melihat bagaimana negara terbesar, orang yang paling berkuasa di negara paling kuat di dunia semena-mena. Dan memang masalah sistem hukum dan hukum internasional kita adalah harus diikuti oleh paksaan (force) dan paksaan itu ada di Amerika,” kata Evi.
Ketika AS Melanggar Hukum Internasional
Karena itu, tambah Evi, ketika AS melanggar hukum internasional maka tidak ada negara lain yang dapat menghukumnya. Evi mengatakan negara adidaya seharusnya menjadi penyangga hukum internasional.
Evi mengusulkan dunia mulai menyusun tatanan global tanpa AS, negara dengan perekonomian dan militer terbesar di dunia. “Nah bagaimana Indonesia dan negara-negara lain menggunakan kesempatan bagi Indonesia dan negara-negara Global South untuk menciptakan atau mulai mewacanakan tatanan dunia minus one (-1), minus Amerika,” kata Evi.
Menurutnya, dunia dapat meninggalkan AS untuk menyusun tatanan yang lebih baik, sistematik, dan stabil. Evi mengatakan sangat tidak adil ketika seluruh dunia harus menerima kenyataan bahwa AS, yang seharusnya menjaga hukum internasional dan kedamaian dunia, justru menjadi ancaman.
“Nah mengingat Amerika adalah kekuatan terbesar di dunia, jadi seluruh dunia seharusnya bersatu karena kita juga tidak mau seluruh dunia hancur cuma gara-gara satu negara, apalagi cuma gara-gara satu orang,” katanya.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











